Cara Melihat Last Seen WhatsApp yang Disembunyikan, Patut Dicoba!
Pengguna WhatsApp bisa menonaktifkan fitur Last Seen agar tidak diketaui oleh orang lain. Berikut cara melihat last seen WhatsApp yang disembunyikan
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi WhatsApp memiliki berbagai fitur yang memudahkan penggunanya.
Sebelumnya, WhatsApp meluncurkan fitur Sticker WhatsApp yang bisa dibuat dengan foto pribadi dari pengguna.
Selain itu, ada pula fitur lain dari WhastApp yaitu last seen atau terakhir dilihat.
Last seen artinya pengguna sedang tidak membuka WhatsApp di ponselnya.
Last seen dapat menunjukkan waktu terakhir online dari pengguna.
Namun pengguna juga bisa menonaktifkan fitur last seen agar tidak diketaui oleh orang lain kapan ia terakhir membuka aplikasi WhatsApp.
Ternyata fitur nonaktif last seen ini membuat sebagian orang kepo.
Ada saja pengguna yang ingin mengetahui kapan terakhir kali seseorang online di WhastApp.
Entah itu pacar, teman dekat, ataupun gebetannya.
Nah, ternyata untuk kalian yang kepo dengan aktivitas orang lain di WhatsApp, kalian tetap bisa melihat kapan orang itu terakhir membuka aplikasi tersebut.
Berikut cara mengetahui last seen yang disembunyikan dilansir Tribunnews.com dari TribunJabar.id, Rabu (21/11/2018).
1. Unduh Aplikasi OnLog
Instal aplikasi OnLog yang berukuran 10 MB hingga 11 MB.
2. Buka Aplikasi OnLog
Buka aplikasi yang telah diinstal.
Lalu isi form menggunakan nama samaran kamu.
Setelah itu, masukkan kode nomor telepon Indonesia (+62).
Langkah selanjutnya, masukkan nomor yang ingin kamu kepoin.
Ingat, kamu tidak perlu menulis angka '0' di awal nomor telepon pada kolom isian ini.
Terakhir, pilih Start to Follow.
Kamu harus menekan ikon lonceng hingga berubah merah setelah nomor telepon tampil di bawah layar.
Jika orang yang kamu kepoin online, kamu akan menerima notifikasi.
Sayangnya kamu hanya bisa mendaftarkan satu nomor WhatssApp saja untuk versi gratis.
Jika ingin lebih dari satu nomor, kamu harus membayar versi premium.
(Tribunnews.com/ Miftah)