Fakta-fakta soal Rencana Reuni Akbar 212, Anies Baswedan Sebut Tak Ada Larangan
Fakta-fakta soal Reuni Akbar 212 yang digelar pada 2 Desember 2018 mendatang. Izin Anies Baswedan hingga kehadiran Rizieq Shihab.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta-fakta tentang Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang, tak ada larangan dari Anies Baswedan hingga soal kehadiran Rizieq Shihab.
TRIBUNNEWS.COM - Reuni Akbar 212 diketahui akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang bertempat di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Terkait acara ini, panitia Reuni Akbar 212 menyebutkan telah mengirimkan surat izin kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar.
"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Baca: Novel Bamukmin Minta Polisi Tidak Persulit Izin Digelarnya Reuni Akbar Alumni 212
Dilansir Tribunnews dari TribunJakarta.com, berikut fakta-fakta soal Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2018 mendatang.
1. Anies Baswedan Berikan Izin
Soal Reuni Akbar 212, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ia menyetujui acara tersebut digelar.
Hal tersebut diungkapkan Anies pada Senin (19/11/2018) kemarin.
Meski begitu, Anies menjelaskan pihak panitia Reuni Akbar 212 harus tetap mengajukan surat izin keramaian pada Polda Metro Jaya.
"Kalo izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui," ujar Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018) kemarin.
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak melarang Reuni Akbar 212 digelar di Jakarta.
"Tidak ada larangan," kata Anies.
2. Harapan Mardani Ali Sera soal Reuni Akbar 212