Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dufi, Mayat yang Ditemukan di dalam Drum
Terduga pembunuh Dufi, yang mayatnya ditemukan dalam drum akhirnya tertangkap di kawasan Bantargebang, Bekasi.
Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan di dalam drum, akhirnya tertangkap.
Aparat kepolisian menangkap M Nurhadi di kawasan Bantargebang, Bekasi, Selasa siang.
Saat ditangkap, polisi mengamankan ponsel, kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan yang disita dari pelaku.
Baca: Polda Metro Serahkan Tersangka Pembunuh Mayat dalam Drum ke Polres Bogor
"Pelaku ditangkap di cucian motor 'Omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi jam 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas, Rabu (21/1/2018).
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Sebelumnya, jenazah mayat yang diketahui bernama Abdullah Fithri Setiawan atau lebih dikenal dengan Dufi itu ditemukan seorang pemulung di dalam drum.
Saat itu, pemulung berinisial SA tengah mencari sampah di kawasan Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Baca: Fakta Singkat Kasus Mayat dalam Drum: Mobil Dufi Hilang di Stasiun
Awalnya SA mengira kalau di dalam drum tersebut berisikan sampah, tapi dia kaget ternyata drum tersebut berisikan mayat.
"Namun setelah dibuka, dia (pemulung sampah) kaget karena melihat mayat di dalam drum itu."
"Dia berteriak dan minta bantuan kepada warga sekitar," ucap Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena.
Pihak keluarga almarhum Dufi mencurigai hilangnya mobil di Stasiun Rawabuntu pada Jumat (16/11/2018).
Saat ditemukan, jenazah Dufi tidak mengenakan baju dan hanya memakai sepasang sepatu.
Dufi diketahui merupakan mantan wartawan dan memiliki perusahaan bidang periklanan setelah meninggalkan dunia jurnalistik.
Dufi meninggalkan seorang istri dan enam orang anaknya.
Jenazah Dufi sudah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara,Senin (19/11/2018).
(Tribunnews.com/Vebri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.