Bebas dari Penjara, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Diserbu Wartawan Saat Tiba di Australia
Saat sampai di bandara Brisbane, Queensland tadi pagi, Renae Lawrence langsung diserbu jurnalis lokal.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana narkotika Renae Lawrence mendapatkan kebebasannya pada Rabu (21/11/2018) kemarin setelah menjalani hukuman penjara selama 13 tahun.
Wanita 41 tahun ini kemudian dideportasi ke Australia pada Kamis pagi ini (22/11/2018).
Saat sampai di bandara Brisbane, Queensland tadi pagi, Renae Lawrence langsung diserbu jurnalis lokal.
Renae Lawrence, bersama ibu dan saudara laki-lakinya mencoba menghindari kerumuman media saat mereka bergegas menuju bagian penerbangan domestik untuk pulang ke Newcastle, New South Wales.
Baca: Menangis Harlinda Curhat Kasus KDRT-nya yang Tergantung di Polrestabes Makassar
Namun, agresifnya jurnalis yang mengerumuni Renae di bandara mendapat banyak kritikan.
Banyak pengguna Twitter yang menganggap jurnalis telah berlaku kasar pada Renae dengan menghujaninya dengan berbagai pertanyaan.
Mantan penyiar Mike Carlton mengecam tindakan jurnalis tersebut.
"Hey gang ! Let's all pile on to Renae Lawrence. Stick microphones and cameras in her face, chase her down the street, camp outside her house. Not because there's any news in it ... but just because WE CAN !" tulis Carlton.
Mantan pemimpin Greens, Christine Milne meminta media untuk meninggalkan Renae dan meliput hal lain yang lebih penting saja.
"Leave Renae Lawrence alone #auspol. Decent people don't want her subjected to media scrums and stake outs. Earth is burning, that is news."
Pengguna Twitter dengan akun @PoroMark mengecam mengkritik artikel yang ditulis ABC.
ABC menulis bahwa Renae "menubruk" di antara kerumuman pers, yang tidak sesuai dengan pendangan akun @PoroMark.
Darren Parkin berpendapat bahwa media Australia hanya memandang Renae Lawrence sebagai kriminal yang telah bebas setelah menjalani hukumannya, tidak kurang, tidak lebih.
Renae Lawrence merupakan satu dari sembilan anggota Bali Nine, yaitu sebutan untuk 9 orang kriminal yang berusaha menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia pada tahun 2005 lalu.
Seperti yang dilansir dari Tribun Bali, kasus bermula saat Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berencana membawa heroin dari Indonesia ke Australia pada April 2005.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yaitu 8,2 kilogram.
Dalam aksinya, keduanya merekrut tujuh orang, yaitu Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Operasi ini cukup rapi.
Kesembilan orang itu berangkat dari Australia ke Bali secara bergelombang untuk mengelabui petugas, yaitu sejak 3 hingga 8 April 2005.
Di kawasan Kuta, mereka menginap di empat hotel secara terpisah, yaitu di Hard Rock Hotel, White Rose Hotel, Hotel Kuta Lagoon, dan Hotel Aneka Kuta.
Tujuannya adalah mengecoh aparat bahwa mereka bukanlah satu kelompok gangster.
Sesampai di Bali, mereka bertindak seolah-olah sebagai turis biasa.
Namun siapa sangka, mereka diam-diam menyusun rencana.
Andrew menemui Cherry di Hotel Kuta Sea View pada 15 April 2005.
Cherry disebut-sebut sebagai PSK Thailand yang menjadi penghubung jaringan narkoba internasional.
Di sebuah kamar hotel, Cherry memberikan koper yang berisi heroin.
Setelah koper berpindah tangan, Bali Nine lalu menyusun rencana pulang ke Australia.
Paket-paket heroin itu dililitkan ke tubuh mereka dengan plester bening.
Andrew dan Myuran yang melilitkan paket itu ke tujuh anggotanya tersebut.
Mereka lalu ke bandara dengan bergelombang seakan-akan tidak saling kenal.
Tapi aparat yang mencium pergerakan mereka menguntit Andrew dan menangkapnya di Gate 7 Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari penangkapan ini, aparat membongkar jaringan tersebut hingga membuat geger dunia internasional.
Kesembilannya diseret ke pengadilan dan diberi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Hukuman mati dijatuhkan kepada Andrew dan Myuran, baik di tingkat pertama, banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK).
Setelah satu dasawarsa berlalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi keduanya 2015.
Sedang Chen, Czugaj, Nguyen, Norman, Rush, dan Stephens dihukum penjara seumur hidup.
Adapun Renae awalnya dihukum penjara seumur hidup.
Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara.
Ia pun menjadi anggota Bali Nine dengan hukuman paling ringan.
Sementara itu, setelah Andrew dan Myuran dieksekusi mati, dan Renae bebas dari penjara, anggota Bali Nine lainnya masih mendekam di balik jeruji besi di tempat berbeda.
Baca: Terpidana Bali Nine Matthew Norman Berharap Juga Bisa Bebas
Si Yi Chen, Michael Czugaj, dan Matthew Norman masih menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Scott Rush di Rutan Karangasem, dan Martin Stephens di Lapas Malang.
Adapun Tan Duc Thanh Nguyen telah meninggal sakit kanker lambung stadium IV pada 19 Mei 2018.
Tan Duc yang ditahan di Lapas 1 Cipinang, meninggal di RS Siloam MRCC Semanggi, Jakarta.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)