Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang, Status Pemeran hingga Bantahan Pihak Sekolah

Hingga saat ini, Kamis (22/11/2018), polisi telah menetapkan pemeran laki-laki, M (20) dalam video porno Karawang sebagai tersangka.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang, Status Pemeran hingga Bantahan Pihak Sekolah
Instagram/Humas Polres Karawang
Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video mesum yang sempat menghebohkan Karawang. Pria berinisial M (mengenakan kaus oranye) pelaku Video Mesum, ditangkap dan jadi tersangka 

Pada Juli 2018 lalu, M dan Ar melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

M kemudian merekam aktivitas tersebut menggunakan kamera digital.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

Pada Oktober 2018, Ar meminta file video mesum tersebut kepada M.

Saat video sudah diterima, teman Ar ternyata mengetahui hal tersebut.

Baca: Kronologis Video Mesum Siswi SMA di Karawang Bisa Beredar dan Ditonton di Ruang Kelas

Temannya lalu menyalin file video mesum tanpa sepengetahuan Ar.

"Ar bukan yang menyebarkan video (Video Mesum) tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya," kata Slamet.

Berita Rekomendasi

3.  Penangkapan M oleh Polisi

Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video porno tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.

Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang
Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang ((Instagram Humas Polres Karawang))

M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam video mesum itu.

M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.

Atas perbuatannya itu, kata Slamet Waluyo, M akan dikenakan pasal terkait perlindungan anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas