Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Mayat dalam Drum, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Fakta terbaru kasus pembunuhan mayat dalam drum, 5 tersangka ditetapkan hingga mobil Dufi diserahkan ke Polres Bogor.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan mayat dalam drum.
Total tersangka dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi kini berjumlah lima orang.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap pasangan suami istri berinisial M dan S serta Y.
M dan S telah ditangkap pertama kali oleh pihak kepolisian.
Baca: 3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dufi Mayat dalam Drum, Polisi Temukan Mobil Korban di Lampung
Sementara untuk tersangka Y ditangkap pada Jumat (23/11/2018).
Kini, ada dua terduga lainnya yaitu Z dan W yang masih dalam pencarian.
Tersangka W dan Z bekerjasama dalam melancarkan aksinya yaitu menjual mobil dan menadah mobil milik mendiang Dufi.
Keduanya bersengkokol untuk menguasai hasil penjualan mobil tersebut dan hasilnya dibagi.
Baca: Pelaku Lain dari Kasus Terbunuhnya Mantan Jurnalis Dufi Ditangkap Polisi, Bantu Angkat Mayat
“Ada tambahan update tambahan hari ini dari hasil pemeriksaan penyidik, ada juga ternyata dua pelaku kemarin baru mendapat satu atas nama Z, sekarang nambah lagi W,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Sebelumnya, mobil milik Dufi telah ditemukan pihak kepolisian di depan gudang milik seorang warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018).
Penemuan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga pemilik gudang mengenai mobil Innova yang menghalangi akses masuk ke gudang.
Kondisi mobil tidak memiliki pelat nomor baik di bagian depan maupun belakang.
Pihak kepolisian Polres Lampung Utara kemudian menyerahkan mobil Toyota Innova tersebut kepada Polres Bogor pada Senin (26/11/2018).
Dedi menerangkan jika polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menemukan bercak darah pada mobil tersebut.
Selanjutnya bercak darah akan dimasukkan ke laboratorium untuk mencocokkan kesamaan dengan bercak darah pada TKP, rumah, maupun milik korban.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.