Mengenal 4 Proses Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018 Sebelum Peserta SKB Diumumkan
Human BKN mengatakan, sebelum mengumumkan hasil KKD, BKN harus melewati empat tahap verivikasi dan validasi.
Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan segera dirilis.
Saat ini, Badan Kepagawaian Nasional(BKN) tengah mengebut proses verifikasi dan validasi (verval) hasil SKD dari para instansi penyelenggara CPNS 2018.
Melalui laman Twitternya, BKN menyampaikan, BKN butuh waktu dan tahapan sebelum mengumumkan hasil peserta CPNS 2018 yang lolos ke tahap SKB.
Baca: LINK Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS di 32 Instansi Pusat, Kemenkumham hingga Kemenpora
"Verval Hasil SKD CPNS 2018 membutuhkan waktu dan tahapan sebelum diumumkan."
"Analoginya sama kayak aku dan kamu butuh proses untuk jadi 'kita' di undangan nanti, ehh," tulis akun @BKNgoid, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut BKN menjelaskan, mereka harus melewati empat level proses verifikasi dan validasi.
Tujuannya untuk mencegah kesalahan yang terjadi selama proses verval berlangsung.
Baca: Jawaban BKN saat Ditanya Hasil Tes SKD CPNS 2018 Para Atlet
“Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.
Naik ke tingkat selanjutnya, yaitu level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lain di lingkungan BKN.
Sementara pada verval level II dilaksanakan oleh satu Deputi BKN.
"Akhirnya verval level I di-approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas."
"Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini,” kata Ridwan.
Baca: Ikut Tes CPNS 2018, Tontowi Ahmad: Soal SKD Lebih Sulit daripada Lawan Ganda Campuran Tiongkok
Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan rampung seluruhnya pada akhir November 2018.
"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini,”pungkasnya.
Dari pantauan Humas BKN, hingga 28 November 2018 pukul 12.00 WIB, sedikitnya sudah ada 33 Instansi Pusat yang telah selesai diverval dan dapat diumumkan hasilnya di portal masing-masing instansi.
(Tribunnews.com/Vebri)