Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Serahkan 24 Senjata Rakitan secara Sukarela, Kapolres Tuba Beri Imbauan

Polres Tulangbawang mengamankan 24 pucuk senjata api (senpi) rakitan, berkat hasil dari Operasi Waspada 2018 yang dilakukan selama 14 hari

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Warga Serahkan 24 Senjata Rakitan secara Sukarela, Kapolres Tuba Beri Imbauan
Tribun Lampung/ Endra Zulkarnain
Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi (tengah) menunjukan barang bukti senjata api. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Tulangbawang mengamankan 24 pucuk senjata api (senpi) rakitan.

Dua puluh empat senjata api tersebut berkat hasil dari Operasi Waspada 2018 yang dilakukan selama 14 hari.

Dari jumlah 24 senpi, satu diantaranya merupakan hasil tangkapan petugas terhadap satu orang pelaku kejahatan yang masuk target operasi (TO).

"Ada jumlah 24 senpi berikut 26 butir peluru hasil penyerahan sukarela dari masyarakat."

"Satu senpi kita sita dari pelaku kejahatan yang menjadi Target Operasi (TO) kita," kata Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi pada konferensi pers hasil Ops Waspada di Mapolres, Kamis (29/11).

Kapolres mengatakan, Operasi Waspada Krakatau 2018 diselenggarakan oleh Polres dan Polsek jajaran selama 14 hari sejak tanggal 15 sampai 28 Nopember 2018.

"Berhasil menyita 24 pucuk senpi, terdiri dari 23 pucuk senpi laras pendek dan 1 pucuk senpi laras panjang serta 28 butir amunisi aktif,” papar Syaiful.

BERITA TERKAIT

Adapun TO yang berhasil diungkap merupakan TO orang berinisial FA alias WA (17), warga Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas