Sembilan Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan, Akan Ada Eksekusi Mati?
Sembilan terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor dikirim ke Nusakambangan. Akan ada eksekusi mati?
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Baru-baru ini, sembilan terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Spekulasi berkembang menyertai pemindahan terpidana mati ini.
Antara lain terkait rencana eksekusi mati.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ade Kusmanto mengatakan, sembilan terpidana mati yang dilindah ke Nusakambangan itu adalah napi kasus narkoba.
Pemindahan narapidana (napi) ke Lapas Nusakambangan selalu memantik perhatian.
Terlebih, jika yang dipindah ke lapas itu adalah terpidana mati.
Bagaimana tidak, Nusakambangan dikenal sebagai tempat menjemput ajal bagi para terpidana mati.
Pulau penjara itu selama ini menjadi tempat eksekusi bagi terpidana mati.
Posisi pulau berjuluk pulau kematian ini memang strategis untuk mengeksekusi terpidana mati.
Pulau ini cukup terisolasi dari dunia luar dan jauh dari hiruk pikuk masyarakat.
Tidak ada pemukiman penduduk di dalamnya, kecuali penjara-penjara berusia tua dan hutan belantara yang masih banyak dihuni satwa buas.
Riwayat sejumlah napi kelas kakap pun berakhir di pulau ini di hadapan barisan regu tembak.
Proses eksekusi selalu berjalan lancar, diwarnai keheningan yang mencekam.
Siapapun terpidana mati yang dikirim ke pulau ini pastinya akan berdiri bulu kuduknya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.