3 Situs Judi Bola Online Berhasil Diungkap Polda Kalbar, Beromzet Miliaran Rupiah
Polda Kalbar ungkap tiga situs internet merupakan jaringan judi online yang melibatkan 4 orang Bandar di Kalbar.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar ungkap tiga situs internet merupakan jaringan judi online yang melibatkan 4 orang Bandar di Kalbar.
Ketiga situs website tersebut yakni www.selamatsbo.com, https://www.agent.mabetsika.com, www.birusbo.com yang merupakan pola permainan perjudian online.
Kemudian para bandar mencari sub-sub agen di masing-masing wilayah kerjanya.
Itu dilakukan sebagai perpanjangan tangan dari bandar untuk berhubungan langsung dengan para pemain atau pemasang.
Tak hanya itu, mereka juga memasarkan taruhan kepada pemasang dan setelah semua taruhan sudah terkumpul di sub agen kemudian dari sub agen meneruskan atau melaporkan taruhan kepada bandar.
Dan Caranya adalah pengiriman via SMS dan via Whatsapp.
Apabila taruhan dari pemasang menang, maka para bandar membayar dengan cara melakukan transfer ke rekening pemasang.
Pola perjudian online ini lah yang berhasil di ungkap oleh Anggota Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar dan di ketahui Kegiatan ilegal yang dilakukan para tersangka ini melalui perjudian online ini semuanya rata-rata di atas 10 tahun.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan terungkapnya perjudian online di Kalbar ini bermula berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar.
"Kemudian Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap bandar perjudian online jenis bola dan togel di tiga Kabupaten/Kota, yakni di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Pontianak, “ ujar Kapolda Kalbar pada Senin (3/12/2018).
"Diketahui perjudian online ini memiliki omset perbulan sekitar Rp 1-2 Miliar,"ujarnya.