Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Situs Judi Bola Online Berhasil Diungkap Polda Kalbar, Beromzet Miliaran Rupiah

Polda Kalbar ungkap tiga situs internet merupakan jaringan judi online yang melibatkan 4 orang Bandar di Kalbar.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Situs Judi Bola Online Berhasil Diungkap Polda Kalbar, Beromzet Miliaran Rupiah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono tunjukan barang bukti perjudian online yang di ungkap Ditreskrimsus Polda Kalbar. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar ungkap tiga situs internet merupakan jaringan judi online yang melibatkan 4 orang Bandar di Kalbar.

Ketiga situs website tersebut yakni www.selamatsbo.com, https://www.agent.mabetsika.com, ‎www.birusbo.com‎ yang merupakan pola permainan perjudian online.

Kemudian ‎ para bandar mencari sub-sub agen di masing-masing wilayah kerjanya.

Itu dilakukan sebagai perpanjangan tangan dari bandar untuk berhubungan langsung dengan para pemain atau pemasang.

Tak hanya itu, mereka juga memasarkan taruhan kepada pemasang dan setelah semua taruhan sudah terkumpul di sub agen kemudian dari sub agen meneruskan atau melaporkan taruhan kepada bandar.

Dan Caranya adalah pengiriman via SMS dan via Whatsapp.

Apabila taruhan dari pemasang menang, maka para bandar membayar dengan cara melakukan transfer ke rekening pemasang.

Berita Rekomendasi

‎Pola perjudian online ini lah yang berhasil di ungkap oleh Anggota Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar dan di ketahui Kegiatan ilegal yang dilakukan para tersangka ini melalui perjudian online ini semuanya rata-rata di atas 10 tahun.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan terungkapnya perjudian online di Kalbar ini bermula berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar.

"‎Kemudian Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap bandar perjudian online jenis bola dan togel di tiga Kabupaten/Kota, yakni di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Pontianak, “ ujar Kapolda Kalbar pada Senin (3/12/2018).

"Diketahui perjudian online ini memiliki omset perbulan sekitar Rp 1-2 Miliar,"ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas