Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS - KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jepara

BREAKING NEWS: KPK geledah ruang kerja dan Rumah Dinas Bupati Jepara,Ahmad Marzuqi, Selasa (4/12/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
zoom-in BREAKING NEWS - KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jepara
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Tim KPK seusai penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Selasa (4/12/2018).   

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Breaking news, ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12/2018).

Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, im KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.

Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal jalannya penggeledahan.

Marzuqi mengatakan, dari ruang kerjanya tim KPK membawa sejumlah berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu salinan putusan pengangkatan Bupati pun serta dibawa oleh tim dari KPK.

"Hanya kertas laporan dan salinan, tadi (yang digeledah) ruang kerja dan kamar," kata Marzuqi.

Selain membawa sejumlah berkas, Karzuqi juga dimintai keterangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak lupa, tim KPK juga meminta Marzuqi kooperatif.

Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.

Pada Praperadilan tersebut dimenangkan oleh Marzuqi.

"Saya diduga menyuap, ada main hakim, padahal saya bertemu hakimnya tidak pernah, kenal saja tidak," kata dia.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas