Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nekat Gasak Uang di Tempat Kerja, Satpam MBK Diciduk Polisi

Nekat gasak uang di tempat kerjanya, seorang satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) diciduk anggota Polsek Kedaton

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nekat Gasak Uang di Tempat Kerja, Satpam MBK Diciduk Polisi
Tribunlampung/Hanif
satpam-mbk-curi-uang 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Nekat gasak uang di tempat kerjanya, seorang satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) diciduk anggota Polsek Kedaton.

Satpam ini diketahui bernama Hermanto (35) warga Labuhan Ratu yang bekerjasama dengan Teguh (34) warga Labuhan Ratu menggasak uang di Kantor Chandra Mart yang ada di dalam Mall Boemi Kedaton, Senin 26 November 2018.

Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta menuturkan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/1345/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.

"Kami lakukan penyelidikan dan dalam dua hari berhasil mengedintifikasi pelaku," ungkapnya, Selasa 4 Desember 2018.

Anung pun mengaku menangkap keduanya di MBK saat keduanya tengah bekerja, Rabu 28 November 2018, sekitar pukul 20.00 wib.

"Kedua pelaku sendiri mengaku melakukan aksinya subuh hari 26 November sekitar pukul 05.11 wib," tukasnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta menuturkan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/1345/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami lakukan penyelidikan dan dalam dua hari berhasil mengedintifikasi pelaku," ungkapnya, Selasa 4 Desember 2018.

 BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas