Nekat Gasak Uang di Tempat Kerja, Satpam MBK Diciduk Polisi
Nekat gasak uang di tempat kerjanya, seorang satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) diciduk anggota Polsek Kedaton
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Nekat gasak uang di tempat kerjanya, seorang satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) diciduk anggota Polsek Kedaton.
Satpam ini diketahui bernama Hermanto (35) warga Labuhan Ratu yang bekerjasama dengan Teguh (34) warga Labuhan Ratu menggasak uang di Kantor Chandra Mart yang ada di dalam Mall Boemi Kedaton, Senin 26 November 2018.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta menuturkan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/1345/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
"Kami lakukan penyelidikan dan dalam dua hari berhasil mengedintifikasi pelaku," ungkapnya, Selasa 4 Desember 2018.
Anung pun mengaku menangkap keduanya di MBK saat keduanya tengah bekerja, Rabu 28 November 2018, sekitar pukul 20.00 wib.
"Kedua pelaku sendiri mengaku melakukan aksinya subuh hari 26 November sekitar pukul 05.11 wib," tukasnya.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta menuturkan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/1345/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
"Kami lakukan penyelidikan dan dalam dua hari berhasil mengedintifikasi pelaku," ungkapnya, Selasa 4 Desember 2018.