Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa 6 Kilogram Sabu, Pegawai Lapas Anak Muarabulian Diringkus Polda Sumsel

Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, karena membawa 6 kg sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Bawa 6 Kilogram Sabu, Pegawai Lapas Anak Muarabulian Diringkus Polda Sumsel
Shutterstock
Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, karena membawa 6 kg sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, Kamis (6/12).

Pria berinisial EM itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran membawa 6 kg narkotika jenis sabu.

Dari informasi, penangkapan EM berlokasi di Lorong Panjaitan tepat di depan Hoten Aston, Jambi. Dia dibekuk dari hasil pengembangan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah diamankan.

Baca: Empat Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Beserta 20 Kg Sabu Diamankan di Merak

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

"Iya penangkapan dari pengembangan Polda Sumsel," ujarnya Jumat (7/12).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas