Bawa 6 Kilogram Sabu, Pegawai Lapas Anak Muarabulian Diringkus Polda Sumsel
Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, karena membawa 6 kg sabu.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, diringkus polisi, Kamis (6/12).
Pria berinisial EM itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran membawa 6 kg narkotika jenis sabu.
Dari informasi, penangkapan EM berlokasi di Lorong Panjaitan tepat di depan Hoten Aston, Jambi. Dia dibekuk dari hasil pengembangan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah diamankan.
Baca: Empat Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Beserta 20 Kg Sabu Diamankan di Merak
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Iya penangkapan dari pengembangan Polda Sumsel," ujarnya Jumat (7/12).