Puluhan Mobil Terjaring Razia Gabungan Dishub Provinsi NTT
Puluhan mobil di Kupang Nusa Tenggara Timur terjaring razia yang dilaksanakan tim gabungan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Puluhan mobil di Kupang Nusa Tenggara Timur terjaring razia yang dilaksanakan tim gabungan Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Lebih dari dua puluhan mobil, baik angkutan barang maupun penumpang diamankan oleh tim gabungan dalam operasi yang dilaksanakan di Daerah Pohon Duri, Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Kamis (13/12/2018) pagi.
Operasi yang dimulai sekira pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasi Perijinan LAJ Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Pius Saju SE.
Kepada POS-KUPANG.COM di Lokasi Operasi Gabungan itu, Pius mengatakan bahwa operasi dilaksanakan untuk menertibkan angkutan yang beroperasi tanpa surat surat ataupun yang melanggar aturan.
"Operasi kita ini merupakan operasi pengawasan lanjutan yang kita laksanakan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota dan dibackup oleh rekan rekan dari Satlantas Polres Kupang Kota," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.