5 Fakta Terbaru Lion Air yang Turunkan Maksimum Barang Bawaan Penumpang Hingga Maskapai Lainnya
Fakta Terbaru Lion air yang turunkan Maksimum barang bawaan penumpang Hingga Maskapai Lainnya dan Fasilitas Prepaid Baggade
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Lion Air dipastikan akan mengurangi jumlah maksimum barang bawaan milik penumpang.
Sebelumnya barang bawaan milik penumpang Lion Air sebesar 20 kg.
Namun untuk rencananya dari berat bawaan penumpang 20 Kg tersebut akan dikurangi menjadi 10 Kg.
Selain fakta diatas berikut ini tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru Lion Air:
1. Penerapan Pengurangan Batas Maksimum
Maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air dikabarkan akan mengurangi batas maksimum jumlah barang bawaan atau bagasi milik penumpang.
Baca: Kaleidoskop 2018: 5 Peristiwa Nasional Paling Dicari Google Indonesia, Ada Bom Surabaya dan Lion Air
Mengutip dari Tribun Jakarat saat dikonfirmasi, Lion Air belum bisa menjelaskan lebih lanjut kapan aturan ini benar-benar akan diterapkan.
Pihak maskapai Lion Air mengatakan, hingga saat ini aturan terkait jumlah barang bawaan penumpang masih berstatus normal.
"Iya masih normal. Nanti akan saya update lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi Tribun Jakarta pada, Senin (17/12/2018).
2. Lion Air Kirim Surat Ke Sejumlah Biro Perjalanan
Mengutip dari Kompas.com Lion Air sudah mengirimkan surat ke sejumlah biro perjalanan bernomor 007/MKT-JT/XII/2018 tertanggal 12 Desember 2018.
Dalam surat itu disebutkan, kapasitas bagasi untuk pesawat Lion Air diturunkan dari 20 kilogram per orang menjadi 10 kg.
3. Wings Air Juga Turunkan Batas Maksimum Bawaan
Selain Lion Air, Wings Air juga akan mengurangi jumlah berat dalam bawaan penumpang.
Untuk diketahui sebelumnya berat maksimum bawaan milik penumpang Wings Air adalah sebesar 10 Kg, kini akan dikurangi menjadi 5 Kg.
Baca: Lion Air Alokasikan Dana Rp 38 Miliar untuk 10 Hari Pencarian CVR dan Korban PK-LQP
Hal itu seperti isi dari surat bernomor 002/MKT-IW/XII/2018 tertanggal 12 Desember 2018.
Nomor tersebut merupakan nomor surat milik Wings Air yang juga mengirim surat ke biro perjalanan mereka.
4. Fasilitas Prepaid Baggade
Fasilitas prepaid baggage merupakan salah satu fasilitas yang diberikan kepada penumpang pesawat jika membawa berat barang bawaan yang melebihi ketentuan.
Prepaid Baggade dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum keberangkatan.
Prepaid baggade yang lebih murah dari kelebihan bagasi (excess baggade) bisa dibeli saat atau setelah issued tiket.
Baca: 5 Perusahaan Penerbangan Terburuk di Dunia Tahun 2018, Maskapai Indonesia yang Suka Delay Ada?
“Dengan adanya opsi prepaid baggage pada saat melakukan pemesanan tiket di website kami atau di travel agent maka di harapkan dapat mempersingkat waktu antrian penumpan di check in counter."
"Ini merupakan bentuk pelayanan lebih untuk semakin mempermudah para pelanggan setia kami bepergian menggunakan jasa Lion Air sehingga penerbangan akan semakin terasa nyaman.”, ujar Andy M. Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group.
“Kami pun akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada para pelanggan setia kami”, tutup Andy saat dikutip dari Website Resmi LionAir.co.id.
5.Maskapai Lainnya
Mengutip dari Tribun Bisnis sejumlah maskapai penerbangan tidak ikut menurunkan kapasitas maksimal berat barang bawaan
Seperti Maskapai Garuda Indonesia untuk bagasi bebas biaya sebesar 30 Kg.
Sementara untuk Batik Air sebesar 20 - 30 Kg untuk kelas ekonomi.
Sedangkan untuk Sriwijaya Air dan Nam Air sebesar 32 Kg.
Untuk Citilink, jumlah bagasi terdaftar maksimal yaitu 20 kilogram untuk penumpang domestik dan 10 kilogram untuk penumpang internasional.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)