6 Fakta Kosmetik Oplosan di Kediri: 6 Artis Dibayar Rp 7-15 Juta untuk Endorse Kosmetik Oplosan
Terdapat 6 fakta terkait kosmetik oplosan di Kediri mulai dari 6 artis yang dibayar 6 juta rupiah untuk endorse produk kosmetik oplosan.
Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar kosmetik oplosan dan obat di Kediri Jawa Timur.
Melalui Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polisi Daerah Jawa Timur membongkar praktik tersebut dan produsen mengaku pernah mengendorse 6 artis untuk mempromosikan produknya kosmetik oplosannya.
Terdapat 6 fakta terkait kosmetik oplosan di Kediri mulai dari 6 artis yang dibayar 6 juta rupiah untuk endorse produk kosmetik oplosan
Tribunnews merangkum dari Kompas, Selasa (18/12/2018) 6 fakta terkait pengoplosan kosmetik yang dibongkar oleh polisi di Kediri.
1. Pabrik digerebek polisi
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan salah satu pemilik pabrik berinisial KIL. KIL mengaku, mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik dengan merek yang dibuatnya sendiri.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
2. Kosmetik oplosan diberi merek Derma Skin Care Beauty
Sebelumnya pelaku yang berinisial KIL mengaku menggunakan merek "Derma Skin Care Beauty".
Produknya meliputi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
KIL juga mengtakui bahwa dia pernah mengendorse sejumlah artis berjumlah enam orang untuk mempromosikan produknya melalui akun instagram mereka.
3. Kosmetik oplosan berasal dari merek ternama
Produk kosmetik oplosan KIL berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya.
"Bahan dari produk tersebut dioplos dan dikemas ulang dalam kemasan khusus yang diberi merek 'Derma Skin Care Beauty' lalu dipasarkan. Pemasaran produk tersebut sampai ke Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, dan Makassar," terang Kombes Akhmad Yusep.
4. Mengendorse 6 artis untuk memperkenalkan produknya
KIL juga mengtakui bahwa dia pernah mengendorse sejumlah artis berjumlah enam orang untuk mempromosikan produknya melalui akun instagram mereka.
Keenam artis itu adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Irjen Luki Hermawan selaku Kapolda Jawa Timur mengungkapkan NK akan datang besok, Rabu (19/12/2018) untuk diperiksa.
"Kalau NK besok akan datang untuk diperiksa," ujar Luki.
5. Enam artis yang diendorse akan diperiksa
"Yang pasti keenam artis yang pernah diendorse akan diperiksa, ujar Luki.
Sejauh ini kata Luki, dari 6 artis yang pernah diendorse, baru 3 yang mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan polisi yakni VV, NR, dan NK. "Kalau NK besok akan datang untuk diperiksa," jelas Luki.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
6. Ke-6 artis diendorse dari 7-15 juta
Tarif paling murah sepekan 7 juta rupiah.
Sedangkan tarif paling mahal Rp 15 juta dalam sepekan. "Endorse artis sudah berlangsung selama 2 tahun.
Tinggal mengalikan saja berapa nilainya," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).
Luki tidak menjelaskan detail berapa masing-masing tarif 6 artis yang diendorse pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri Jawa Timur itu.
"Yang pasti keenam artis yang pernah diendorse akan diperiksa," ujar dia. Sejauh ini, kata Luki, dari 6 artis yang pernah diendorse, baru 3 yang mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan polisi yakni VV, NR, dan NK.
(Tribunnews.com/Vebri)