Fakta Terbaru OTT Kemenpora, Imam Nahrawi Sampaikan Permintaan Maaf dan Mengaku Kecewa
Fakta terbaru OTT KPK di Kemenpora, tak ada kaitannya dengan Asian Games hingga permintaan maaf Imam Nahrawi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Fakta terbaru OTT pejabat Kemenpora, tak ada kaitannya dengan Asian Games hingga Imam Nahrawi sampaikan permintaan maaf.
TRIBUNNEWS.COM - Deretan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terjaring gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/12/2018) malam.
Tak hanya itu, KPK juga menjaring pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," terang Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis pada Selasa malam.
Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber soal fakta-fakta terbaru OTT pejabat Kemenpora.
Baca: Tahun Ini Jadi Pencapaian KPK Lakukan Giat OTT Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdiri
1. Diduga terkait pencairan dana hibah ke KONI
Sembilan orang yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam kasus pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Seperti dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis.
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
2. KPK amankan ATM dan uang Rp 300 juta
Pihak KPK menjelaskan adanya dugaan transaksi pencairan dana hibah ke KONI yang melibatkan pejabat Kemenpora.
Dalam OTT yang digelar pada Selasa (181/12/2018) kemarin, KPK mengamankan kartu ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
Temuan tersebut dijelaskan Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis pada Selasa kemarin.
"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkap Agus seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pasca OTT Pejabat, Menpora Sebut Tidak Hambat Apapun
3. Ada empat ruangan di Kemenpora yang disegel KPK
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengungkapkan ada empat ruangan yang disegel KPK setelah deretan pejabat Kemenpora terjaring OTT pada Selasa malam.
Sebelumnya Gatot menyebut ada tiga ruang yang disegel pihak KPK.
"Kalau tadi malam saya di grup (Whatsapp) mengatakan 3 ruang, Jadi ada 4 ruang disegel yaitu ruang deputi 4, ruang asdep, ruang staf masih di Kemenpora juga, kemudian ruang cctv," kata Gatot kepada pers hari ini, Rabu (19/12/2018).
4. Tak ada kaitannya dengan Asian Games
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, OTT yang menjaring sembilan pejabat Kemenpora ini terkait dugaan pencairan dana hibah ke KONI.
Hal tersebut kemudian dipertegas oleh pernyataan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto hari ini.
Gatot yang menjabat sebagai Direktur Keuangan INASGOC menjelaskan OTT KPK pada Selasa malam tidak ada kaitannya dengan Asian Games.
"Anggaran INASGOC itu sudah dikucurkan di awal tahun, jadi jangan hubungkan ini dengan Asian Games," ujar Gatot.
Baca: OTT Pejabat Kemenpora Tidak Terkait Asian Games 2018
5. Permintaan maaf Imam Nahrawi
Terkait terjaringnya jajaran pejabat Kemenpora dalam OTT KPK, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia serta seluruh atlet dan komponen pemuda.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk atlet, untuk olahragwan atas tertangkapnya jajaran kami oleh KPK," jelasnya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Ia menyebutkan kejadian tersebut sungguh di luar dugaan dirinya.
Saat mengetahui ada pegawai Kemenpora yang tak mematuhi peratutan, Imam mengaku sangat kecewa.
Imam mengungkapkan seluruh jajaran pegawai Kemenpora sebelumnya sempat menandatangani Pakta Integritas untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Pada saat Rapim, kami menandatangani Pakta Integritas untuk mematuhi aturan. Termasuk soal anggaran yang harus akuntabel, transparan," ujar Imam Nahrawi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)