4 Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Kronologi hingga Uang Rp 7 Miliar Terbungkus Plastik
Dari hasil OTT yang dilakukan KPK terdapat 4 fakta terkait kasus dana hibah Kemenpora mulai dari kronologi hingga uang Rp 7 miliar terbungkus plastik.
Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
4. Terdapat uang sejumlah 7miliar terbungkus plastik
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memaparkan, uang itu merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember ya. Jadi ada pencairan di Desember ini, ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri.
"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI."
"Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.
KPK, kata dia, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.
(Tribunnews.com/Vebri)