Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenhub 2018, Cek Namamu dan Unduh Syarat Pemberkasan di Sini

Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenhub 2018, Cek Namamu dan Unduh Syarat Pemberkasan di Sini
cpns.dephub.go.id
Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini. 

Kemenhub merilis pengumuman hasil akhir CPNS 2018. Cek namamu dan unduh persyaratan untuk pemberkasan via link di bawah ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2018, Selasa (25/12/2018).

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para peserta seleksi CPNS Kemenhub 2018 yang telah menunggu hasil akhir setelah dilakukan integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil akhir CPNS Kemenhub 2018 diumumkan lewat laman resmi Kemenhub.

Melansir dari surat pengumuman, diketahui ada tiga kode yang menyatakan apakah seorang peserta CPNS Kemenhub 2018 dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS.

Tiga kode tersebut yaitu:

1. Kode 'P1/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

Berita Rekomendasi

2. Kode 'P2/L' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Ketentuan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS.

3. Kode 'P1/L-1' adalah peserta yang Lulus SKD berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018; setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS; dan setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018

Baca: Pernikahannya dengan Opick Belum Genap Seminggu, Bebi Silvana Curhat: Tak Akan Membela Diri

Dengan demikian, bila seseorang dinyatakan lulus dari seleksi akhir, maka ia berhak melaju ke tahapan selanjutnya, yaitu pemberkasan.

Setidaknya, ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub 2018 dalam proses pemberkasan.

Melansir dari laman resmi pengumuman hasil akhir CPNS Kemenhub 2018, pemberkasan dilakukan di tujuh lokasi dengan waktu yang telah ditentukan.

Yaitu Tangerang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Surabaya, Makassar, dan Jayapura.

Sementara waktu pemberkasan berbeda pada masing-masing lokasi, yaitu pada Jumat (28/12/2018) dan Sabtu (29/12/2018).

Berikut dokumen persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub saat pemberkasan:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint dan ditandatangani serta diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

2. Ijazah dan Transkip Nilai Asli Pendidikan Terakhir yang dilamar (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, Diploma, Sarjana dan Magister yang dilegalisir rangkap 2), dengan ketentuan:

a. SD Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

b. SMP Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

c. SLTA/Sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

d. Diploma (D-II, D-III) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Direktur, Pembantu Direktur, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

e. Sarjana (S1 dan D.IV) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

f. Magister (S2) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

3. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib membawa fotocopy akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang bersangkutan rangkap dua.

4. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), wajib membawa fotocopy legalisir Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi yang berlaku pada saat lulus studi.

5. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp 6 ribu dan ditempel pasfoto 3x4 dengan latar belakang warna merah rangkap dua.

6. Surat Pernyataan (Lampiran V), diketik, ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

7. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, diketik, ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang terbaru (bulan Desember 2018) (asli dan satu lembar fotocopy dilegalisir).

9. Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

10. Surat Keterangan sehat rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainny (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

12. Fotocopy Sertifikat pendukung lainnya sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan, rangkap dua.

13. Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah lima lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut.

14. Fotocopy KTP yang masih berlaku atau Foto copy Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil, rangkap dua.

15. Berkas kelengkapan dokumen rangka dua dimasukkan kedalam stopmap:

a. Warna Biru untuk kualifikasi pendidikan D-IV, S-1 dan S-2.

b. Warna Hijau untuk kualifikasi pendidikan SLTA, D II dan D III

di luar stopmap ditulis:

a. Nama

b. Tempat dan Tanggal Lahi

c. Jabatan yang dilamar

d. Unit Kerja yang dilamar

e. Pendidikan

f. Nomor Telp/HPyang mudah dihubungi

g. Alamat email

Berikut link untuk mengunduh hasil akhir CPNS Kemenhub 2018 dan persyaratan pemberkasan:

LINK hasil akhir CPNS Kemenhub 2018

LINK Pengumuman dan Persyaratan Pemberkasan CPNS Kemenhub 2018

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas