Dituduh Sebarkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Andi Arief: Silakan Kalau Mau Dilaporkan
Andi Arief menanggapi tuduhan dirinya sebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Ia mempersilakan jika dirinya akan dilaporkan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM- KPU telah memastikan beredarnya kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan berita bohong atau hoaks.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial termasuk diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Hal ini membuat beberapa pihak menganggap Andi Arief turut menyebarkan hoaks.
Pada Rabu (2/1/2018), Andi Arief mengunggah cuitan di akun Twitternya @AndiArief_ mengenai kabar surat suara tersebut.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," ditulis pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).
Kemudian cuitan tersebut dihapus.
Baca: 6 Fakta dan Tanggapan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU Pastikan Hoaks
Pada Rabu (2/1/2019) malam KPU mendatangi kantor Bea dan Cukai untuk mengkonfirmasi kabar yang beredar.
Setelah melakukan pertemuan, KPU memastikan bahwa kabar yang beredar merupakan hoaks.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai cuitan Andi Arief yang menurutnya bentuk provokatif.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis (3/1/2019).
Ia juga berharap untuk apa yang dilakukan oleh Andi Arief tidak terulang lagi.
"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tukas Hasto.
Menanggapi hal tersebut, Andi Arief menyebut jika Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto buta huruf.
"Hasto Sekjen PDIP buta huruf. suruh baca tuit saya dengan jelas. Saua menghimbau supay dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU beegerak setelah himbauan saya," tulis Andi dalam akun Twitternya, Kamis (3/1/2019).
Ia juga mempersilakan pihak yang akan melaporkannnya.
"Silahkan saja kalau Saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yg ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," tulisnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Namun, pihaknya tidak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum apabila ada permintaan maaf dari Andi Arief.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," tambah Arsul.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos adalah hoaks.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Baca: Mahfud MD Sebut Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos Tak Masuk Akal: Mungkin Gerakan untuk Mengacau
Arief menegaskan, seluruh berita yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.
"Jadi semua berita itu bohong," tandas dia.
(Tribunnews.com/Miftah)