Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Minta Maaf hingga Sebut Dijebak oleh Rekan Sesama Artis

Berikut ini lima fakta terbaru kasus prostitusi Vanessa Angel. Isi permintaan maafnya hingga sebut merasa dijebak oleh rekan sesama artis.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

"Tapi kan saya nggak bisa sebutkan di sini. Intinya ada satu nama, dan orang ini adalah artis," bebernya.

2. Akan Gelar Konfresnsi Pers

Informasi yang beredar, Vanessa akan menggelar konfrensi pers hari ini Senin (7/1/2019) di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan.

Tepatnya di kantor Muhammad Zakir Raysidin & Partner Law Firm.

Jane Shalimar yang juga merupakan sahabat Vanessa telah menunjuk Zakir untuk menangani kasus ini.

Baca: 10 Potret Gantengnya Pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Alias Dedi yang Kini Menangisi Kekasih

3. Alasan Mr. R, Vanessa dan Avriella Dibebaskan

Dilansir dari kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harrssandi, mengunggap identitas pengguna jasa prostitusi ini.

Berita Rekomendasi

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja,"ucap Harissandi melalui telpon pada awak media, Minggu (6/1/2019).

Harissandi membeberkan alasan mengapa Avriellya Shaqila, Vanessa dan Mr R dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Harissandi.

4. Status Vanessa dan Avriellya Sebagai Saksi

Pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas