Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Foto Tanpa Busana Vanessa Angel Tersebar Hingga Fee Muncikari
Pendalaman kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis masih dilakukan. Berikut fakta terbaru tentang kasus prostitusi online.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi artis di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus prostitusi online tersebut, ternyata menyeret Artis ibu kota, Vanessa Angel.
Tarif Vanessa Angel diketahui sekali kencan dalam prostitusi online tersebut mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan temannya, Avriellia Shaqqila bertarif Rp 25 juta sekali kencan.
Baca: Polisi Sebut Pelanggan Prostitusi Artis Pejabat dan Pengusaha
Dalam kasus ini, dua orang mucikari TN dan ES ditetapkan sebagai terangka.
Berikut fakta terbaru kasus prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Foto Tanpa Busana Disebar Luaskan Teman
Vanessa Angel meyakini dirinya sedang dijebak oleh rekan sesama artisnya, saat ditangkap oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Keyakinan Vanessa Angel itu muncul lantaran setelah dirinya ditangkap di Polda Jatim, beredar pula foto dirinya yang tengah mandi di media sosial dan aplikasi perpesanan instan.
Baca: Warga Asing Juga Jadi Pelanggan Prostitusi Artis Selain Pejabat dan Pengusaha
Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidi menjelaskan, foto tanpa busana yang beredar itu adalah benar foto Vanessa Angel saat sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Foto itu (tanpa busana) saat Vanessa di Kuala Lumpur bersama teman artis, sehabis isi acara di sana," ujar Muhammad Zakir.
Muhammad Zakir mengungkapkan jika foto tersebut lantas dikaitkan dengan penangkapan Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019).
"Nah setelah dikaitkan dengan kejadian di Surabaya, patut diduga dia (Vanessa) dijebak oleh si temannya itu," kata Muhammad Zakir.
Baca: Inilah Alasan Orang Kaya Rela Hamburkan Uang demi Rasakan Prostitusi Artis
Zakir mengatakan kalau Vanessa Angel sudah menceritakan semuanya terkait foto tanpa busana yang tersebar itu.
Namun, foto itu diambil bukan di Surabaya, melainkan saat Vanessa Angel sedang berada di Malaysia.
"Ya dia (Vanessa Angel) feeling, ada satu nama yang dia sebutkan tadi malam. Tapi kan saya nggak bisa sebutkan di sini. Intinya ada satu nama, dan orang ini adalah artis," ucapnya.
Sehingga, Vanessa Angel menilai kalau foto tanpa busananya itu disebar oleh salah seorang rekan artisnya.
Baca: Tanggapan Didi Mahardhika soal Kasus Prostitusi yang Menjerat Mantan Tunangannya, Vanessa Angel
Muhammad Zakir juga berjanji akan melaporkan artis tersebut ke pihak yang berwajib.
2. Motif Pemesan Vanessa Angel
Pihak kepolisian telah mengungkap sosok penyewa Vanessa Angle hingga keduanya tertangkap pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Pria tersebut yakni Rian, disebutkan adalah pengusaha asal Jakarta yang memiliki usaha pertambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi pada Senin (7/1/2019).
Baca: Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Serahkan Uang Booking ke Polda Jatim
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi.
Rian mengaku sebagai pengusaha, dirinya sering mondar-mandir ke luar kota termasuk ke Surabaya.
Akan tetapi, belum diketahui pasti keberadaan Rian di Surabaya terkait bisnis sesungguhnya atau hanya demi berkencan dengan artis ibu kota.
Dirinya rela mengeluarkan uang Rp80 juta untuk sekali kencan dengan Vanessa Angel.
Baca: Vanessa Angel Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Unggahan Sang Mantan Pacar Jadi Sorotan
Bahkan, dirinya membeberkan alasan mengapa ia rela keluarkan uang Rp 80 juta demi kencani artis.
Rian mengaku bahwa dirinya adalah penggemar Vanessa Angel.
Rian kemudian menghubungi mucikari prostitusi online untuk dapat mengencani artis idolanya tersebut.
Namun, rupanya Vanessa belum dibayar penuh oleh Rian lantaran polisi telah terlebih dahulu menangkap mereka.
Baca: Pengacara Tegaskan Vanessa Angel Tak Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasannya
Hal tersebut terungkap dari penelusuran rekening muncikari yang menawarkan Vanesaa Angel.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar di muka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
3. Bantahan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah saat penggerebekan kliennya ditemukkan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Padahal, sebelumnya Polda Jatim sempat merilis barang bukti yang ditemukan bersama Vanessa Angel saat penggerebekan.
Baca: Inilah Foto-foto 4 Wanita yang Ditangkap di Bandung Diduga Terlibat Prostitusi Online
Dalam barang bukti tersebut, satu di antaranya adalah alat kontrasepsi.
"Jadi enggak ada kondom (saat penggerebekan)," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat melakukan jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).
Ditemani Jane Shalimar, sang kuasa hukum membenarkan jika adanya barang bukti berupa celana dalam berwarna ungu.
"Kalau celana dalam unggu benar punya VA. Tapi celana dalam itu dari mana? dalam tas atau di luar tas," ujar Muhammad Zakir.
Baca: Ditanya Soal Prostitusi Online yang Melibatkan 45 Artis dan 100 Model, Ruben Onsu Beri Komentar
Dirinya pun sempat memperlihatkan surat penerimaan barang bukti yang dirilis Polda Jatim yang memang tak ada barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Ada empat barang bukti yang disita Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah celana dalam warna ungu.
"Jadi di sini ditulisnya satu hanphone celuler merek Iphone, satu sim card yang merupakan nomor telpon VA, 1 seprai berwarna putih, dan celana dalam wana ungu, jadi enggak ada kondomnya," ungkap Muhammad Zakir.
4. Fee Mucikari
Heru Prayitno, kuasa hukum mucikari Tantri tidak membantah terkait perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.
Baca: Pasca Ditangkap Polisi, Mucikari Ungkap Prostitusi Online Artis Ada yang Mencapai Tarif Rp 300 Juta
Namun, pihaknya meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui terkait artis yang melalui jasanya ditangkap Polisi Polda Jatim.
"Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya. Saat itu berada di Jakarta," ungkap Heru di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Heru memaparkan, sesuai pengakuan dari Tantri, memang memperoleh fee dari jasa pemanggilan artis tersebut.
Namun pihaknya memastikan kliennya tidak turut serta mempromosikan prostitusi artis di media sosial.
Baca: Deretan Bisnis Vanessa Angel Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi Online
"Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp 2,5 juta sebagai jasa penghubung," ungkap Heru.
Heru menambahkan, ada orang ketiga yang berperan menghubungkan artis tersebut kepada tamunya di Surabaya.
Bisa jadi kliennya tidak tahu siapa orang yang dipertemukannya.
"Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari Chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)