Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Kuasa Hukum Bantah soal Terima 80 Juta dari Prostitusi Online

Berikut ini 4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel,Kuasa Hukum Bantah Vanessa Terima 80 Juta dari Prostitusi Online, Simak Ulasannya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Kuasa Hukum Bantah soal Terima 80 Juta dari Prostitusi Online
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sahabat dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan Jane Shalimar membantah Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel,Kuasa Hukum Bantah Vanessa Terima 80 Juta dari Prostitusi Online

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019) karena ditangkap Polda Jatim atas dugaan prostitusi online.

Subdit V Siber Ditredkrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa saat sedang bersama dengan pria yang bukan suaminya di sebuah kamar hotel di Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB.

Terkait hal tersebut pun kuasa hukum Vanessa Angel bantah kabar tersebut.

Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang yang bernama Siska atau ES, tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.

Menurut penuturan pihak Vanessa Angel, dirinya justru ditawari Siska untuk menjadi seorang MC pada acara sebuah perusahaan tambang.

Vanessa diperbolehkan pulang pada Minggu (6/1/2019) usai diperiksa selama 24 jam.

Baca: Benarkan Orang yang Ada Foto Syur Itu Dirinya, Vanessa Angel Curiga Penyebarnya Teman Sendiri

Berita Rekomendasi

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus prostitusi artis Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (8/1/2019).

1. Kuasa Hukum Bantah Vanessa Terima 80 Juta dari Prostitusi Online

Kuasa hukum Vanessa Angel menunjukkan surat penetapan barang bukti saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar membantah Vanessa terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kuasa hukum Vanessa Angel menunjukkan surat penetapan barang bukti saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar membantah Vanessa terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pihak Vanessa Angel berikan keterangan berupa konferensi pers kepada awak media pada Senin (7/1/2019) malam.

Dalam jumpa pres klarifikasi di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1), kuasa hukum Vanessa membantah keterlibatan kliennya yang menerima 80 juta dalam prostitusi online.

Seperti dilansir Grid.id, menurut sang kuasa hukum, M. Zakir Rasyidin, hal itu bisa dilihat dari kliennya yang sudah kembali dibebaskan setelah penangkapan Sabtu (5/1) kemarin.

Tapi, “Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya Rp80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.

Dia bilang bahwa kliennya sampai saat ini belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas