Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel, Kuasa Hukum Vanessa Mundur

Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel dalam menangani kasus prostitusi online.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
zoom-in Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel, Kuasa Hukum Vanessa Mundur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sahabat dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan Jane Shalimar membantah Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun orang yang mengatasnamakan pejabat Polda Jawa Timur, kaitannya dengan penyelesaian kasus apa pun.

"Polda Jatim profesional menangani apa pun perkara yang masuk," jelasnya.

4. Kuasa Hukum Mundur

Kuasa hukum Tri, Muhammad Zakir Rasyidin
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Secara tiba-tiba, kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa.

Dengan demikian, kini Zakir tak akan lagi mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online itu.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Foto Tanpa Busana Vanessa Angel Tersebar Hingga Fee Muncikari

"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.

Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vanessa Angel karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.

Berita Rekomendasi

"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.

"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tambahnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas