Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deretan Pengakuan Muncikari Prostitusi Artis, Vanessa Minta Tolong hingga Fee 15 Persen

Berikut ini adalah pengakuan-pengakuan muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online melibatkan artis seperti Vanessa Angel

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suut Amdani
zoom-in Deretan Pengakuan Muncikari Prostitusi Artis, Vanessa Minta Tolong hingga Fee 15 Persen
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online melibatkan artis seperti Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila tengah diproses Polda Jatim setelah menetapkan dua tersangka muncikari yakni Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28).

Dua tersangka muncikari, Siska dan Tantri saat ini ditahan di mapolda Jatim untuk pendalaman kasus.

Berikut ini adalah deretan pengakuan dua tersangka muncikari yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca: Segini Bagian yang Diterima Dua Mucikari Prostitusi Artis Venessa Angel Setiap Kali Transaksi

1. Artis menawarkan diri

Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis.
Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Kedua mucikari prostitusi online terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Praktik bisnisprostitusi yang mereka lakukan melibatkan 45 artis dan 100 model itu dibeberkan ditemui SURYA.co.id di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Menurut pengakuan kedua mucikari artis itu, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

Berita Rekomendasi

Justru, mereka mengatakan para artis dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

2. Sekedar penghubung

Muncikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.

"Ya mereka memang mau," kata Siska.

"Aku hanya sekedar penghubung saja."

"Tidak lebih dari itu," terang Siska.

3. Muncikari sebut Vanessa minta tolong

Artis VA digelandang ke Mapolda Jatim karena terlibat kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).
Artis VA digelandang ke Mapolda Jatim karena terlibat kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Diberitakan Surya.co.id, para muncikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.

Hal itu seperti dilansir dari tayangan YouTube Breakingnews iNews TV, Kamis (10/1/2019) sore.

Para muncikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.

Namun, setelah kejadian ini terungkap, Vanessa Angel dibebaskan, sementara mereka masih ditahan.

"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.

"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.

Keduanya juga meminta agar pihak kepolisian bisa berlaku adil pada mereka dan Vanessa Angel.

4. Tidak ada iming-iming

Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.

"Sudah dijawab yang dari pertama, mereka yang menawarkan diri," jawab Siska.

"Tadi sudah dijawab (tidak iming-iming)," imbuh Tantri.

5. Kata polisi

Surya.co.id menuliskan,muncikari Siska dan Tantri mendapat fee dari prostitusi artis sebesar 15 persen dari tiap sekali transaksi bisnis esek-esek prostitusi. 

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, tarif kencan artis Vanessa Angel senilai Rp 80 juta dan artis Avriellia Shaqqila Rp 25 juta sekali kencan.

Fee 15 persen dari Rp 80 juta, mucikari Siska dan tantri menerima fee Rp 12 juta.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi itu akan menerima Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.

"Sisanya untuk masing-masing mucikari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Yusep menambahkam pihaknya saat ini masih memburu dua DPO terduga mucikari yang terlibat jaringan prostitusi artis.

"Dua DPO terduga mucikari wanita sudah diketahui identitas dan asal daerahnya, semoga bisa ditangkap," pungkasnya.

Sedangkan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa nilai transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.

Luki mengatakan, dalam praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini, selama setahun, ada aliran transaksi miliaran Rupiah. 

Pernyataan itu dibuat setelah penyidik melakukan penelurusan data perbankan terhadap rekening tersangka Endang Suhartini alias Siska, si mucikari.

"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkap kapolda Jatim seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/1/2019).

Kapolda Jatim menambahkan, ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini. Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.

"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.

Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas