4 Fakta Kasus Prostitusi Libatkan Vanessa Angel, Bisa Jadi Tersangka hingga Lakukan Transaksi 9 Kali
Setelah diperiksa Polda Jatim terkait prostitusi artis, Vanessa Angel disebut bisa naik status jadi tersangka. Selain itu ia lakukan 9 kali transaksi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus protitusi artis kembali diperiksa oleh Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama sekitar 9 jam.
Status saksi yang kini disandang Vanessa bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Status tersangka dapat dijatuhkan kepada Vanessa bila ia terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu.
Berikut rangkuman fakta kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Komentar dan Pembelaan Aldira Chena dan Baby Shu Setelah Namanya Tersangkut Kasus Prostitusi Online
1. Diperiksa selama lebih dari 9 jam
Selama lebih dari 9 jam Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Kemudian didampingi kuasa hukumnya, Vanessa keluar ruangan penyidik pada pukul 19.00 WIB.
Ia juga mengaku pasrah setelah pemeriksaan tersebut.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya.
Selama pemeriksaan, kuasa hukum Vanessa Angel menuturkan jika kliennya tersebut diperlakukan baik.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jatim, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Milano menambahkan jika masih ada pemeriksaan lanjutan.
"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," kata dia.
Baca: Ungkap Prostitusi Online Bertarif Rp600 ribu, Muncikari Sediakan Anak Didik di Bawah Umur
2. Status saksi bisa naik jadi tersangka
Status saksi yang kini disandang oleh Vanessa Angel bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Kabis Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengungkap jika ada bukti kuat keterlibatan Vanessa memperoleh penghasilan dari bisnis tersebut ia bisa ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Kasus ini dapat memberatkan Vanessa karena adanya keterlibatannya secara aktif.
Keterlibatan aktif yang dimaksud misal mengunggah foto dan gambar serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
3. Terbukti 9 kali lakukan transaksi
Setelah diperiksa di Polda Jatim, fakta baru terungkap dari Vanessa Angel.
Ia diduga tidak hanya sekali melakukan transaksi prostitusi online.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelas Kabis Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Data digital forensik yang diungkap Polda Jatim, Vanessa Angel melakukan 15 kali transaksi prostitusi.
Baca: Eks Mucikari Robby Abbas Bongkar Artis Ternama Hamil 4 Bulan Karena Prostitusi: Badannya Kecil
Sebanyak sembilan transaksi terbukti akurat dari 15 transaksi yang ada.
Tidak hanya di dalam negeri, Vanessa juga melakukan transaksi hingga ke luar negeri.
Rinciannya di Singapura dua kali, Jakarta enam kali, dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik."
"Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
4. Difasilitasi 6 muncikari
Vanessa Angel diduga menerima beberapa kali booking.
Dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan sekali di Surabaya.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, Vanessa Angel terlibat bisnis jaringan prostitusi online sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dari BAP tercatat, artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Selain itu, Aham Yusep mengungkapkan jika Vanessa Angel difasilitasi oleh 6 muncikari.
"Dalam hal ini (Prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Baca: Jawaban Jane Shalimar saat Ditanya soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: I Dont Care
(Tribunnews.com/Miftah)