Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Awal Tahun 2019, Polisi Tangkap 2 Artis karena Narkoba

Pada awal tahun 2019, polisi sudah menciduk dua artis yang tersangkut kasus narkoba. Siapa saja?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Awal Tahun 2019, Polisi Tangkap 2 Artis karena Narkoba
Wartakota/Henry Lopulalan
TERSANGKA NARKOBA - Pedangdut Caca Duo Molek (kedua dari kiri) bersama dua orang tersangka lainnya yang ditunjukan kepada wartawan di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin(14/1/2019). Caca ditangkap Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan artis yang terjerat narkoba.

Setidaknya, pada awal tahun 2019, polisi sudah menciduk dua artis yang tersangkut kasus narkoba.

Kedua nama artis ini seakan menambah daftar panjang sejumlah artis yang tersangkut kasus barang haram tersebut.

Siapa saja mereka?

Simak ulasannya dirangkum Tribunnews.com di bawah ini.

1. Caca Duo Molek

Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan
Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan.(Warta Kota/henry lopulalan)

Personel Duo Molek, Cahya Wulan Sari atau akrab disapa Caca, diciduk polisi saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (11/1/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Caca Duo Molek ditangkap bersama seorang pria berinisial C di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,04 gram dari cangklong bekas pakai, 0,5 gram butir ekstasi, serta tutup botol bong yang terpasang sedotan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pil ekstasi yang diamankan saat penangkapan merupakan sisa yang digunakan Caca dari tempat hiburan.

"Dari barang bukti 0,5 atau setengah butir ekstasi tersebut pengakuan dari para tersangka betul mereka telah menggunakan di satu tempat hiburan," ungkap Calvijn.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, terakhir Caca dan rekannya membeli satu paket setengah gram sabu dari seorang pemasok berinisial YAN pada 9 Januari 2019 dengan harga Rp 800 ribu.

"Jadi Caca dan rekannya ini sudah tiga kali membeli sabu kepada YAN, yang ditangkap sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Dalam pengakuannya kepada polisi, pedangdut anyar itu mengatakan pakai narkoba karena coba-coba sejak Desember 2018.

"Tersangka CWS (Caca) kami tanya kenapa pakai, katanya sebenarnya enggak mau."

"Dia makai sejak 2018 bulan Desember karena lingkungan, akhirnya dia mencobanya," ujar Argo.

Baca: Kumpulan Fakta Penangkapan Caca Duo Molek, Pelaku Mengaku Hanya Coba-coba

2. Aris Idol

Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Terbaru, polisi menangkap penyanyi Januarisman Runtuwene (33) atau yang dikenal dengan nama Aris 'Idol' di sebuah apartemen, Selasa (15/1/2019).

Selain Aris, polisi juga menangkap empat tersangka lain yakni YSP, AS, AY, AM yang saat tengah itu tengah pesta sabu dan minuman keras.

"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label,'" jelas Argo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Penangkapan Aris Idol ini berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.

Argo mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).

"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Hasil tes urine setelah penangkapan itu menunjukkan, kelima tersangka positif narkoba.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca: 4 Fakta Aris Idol Diciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu: Bergantian dan Sambil Menengak Miras

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas