Kabar Terbaru Kasus Protitusi Artis Vanessa Angel - 4 Muncikari Berhasil Ditangkap, 2 Masih Buron
Polda Jatim kini berhasil menangkap total empat muncikari dalam kasus protitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Sementara dua lainnya buron.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim kembali berhasil menangkap satu muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model-model cantik.
Saat ini, pihak kepolisian berhasil menangkap total empat muncikari.
Empat muncikari tersebut adalah WI alias Windy, Endang Suhartini alias Siska, Tentri, dan Fitria.
Muncikari Windi dikabarkan ditangkap di Jakarta Selatan pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca: Kapolda Jatim Ungkap Muncikari Vanessa Angel Kendalikan Jaringan Bisnis Prostitusi Artis Terbesar
Baca: 4 Pengakuan Vanessa Angel Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka: Tidak Dapat Dukungan Keluarga
Diduga kuat muncikari Windi merupakan penghubung utama Vanessa Angel ke pengguna prostitusi.
Ia diduga terlibat saat awal transaksi protitusi Vanessa Angel pada 21 Desember 208 hingga eksekusi di Hotel Vasa pada Sabtu (5/1/2018).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan keempat muncikari tersebut sebagai tersangka.
"Empat mucikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya dikutip dari Surya.co.id.
Yusep juga menjelaskan jika Windy memfasilitasi muncikari Tentri yang diakses ke muncikari Fitria, kemudian dipenuhi muncikari Siska.
Hal serupa juga disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Pihaknya saat ini fokus dalam menangkap jaringan prostitusi online tersebut.
"Saat ini kami fokus menangkap mucikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap 4 mucikari kita jadikan tersangka," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Baca: Pacar Vanessa Angel Katakan Kekasihnya Tidak Didukung Keluarga, Begini Reaksi Ibunda
Baca: Tertangkap, Muncikari Vanessa Angel Disebut Kantongi Rp 20 Juta Sekali Transaksi Prostitusi Artis
Berdasarkan pemeriksaan terhadap muncikari Windy, kini pihak kepolisian memperoleh bukti petunjuk adanya keterlibatan tersangka lain.
Polda Jatim kini memburu dua muncikari lagi.
"Masih ada dua lagi (mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.
Luki Hermawan juga membeberkan jika jaringan bisnis tersebut merupakan jaringan prostitusi yang besar.
"Ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," pungkasnya.
Baca: Doakan yang Terbaik, Ayah Vanessa Angel Tolak Beri Dukungan Dalam Kasus Prostitusi Online
(Tribunnews.com/Miftah)