Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui Jokowi, Alasan Pembebasan hingga Tanggapan Baasyir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui surat pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir sehingga tak lama lagi ia bakal keluar dari Lapas Gunung Sindur.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari penjara.
Dengan disetujuinya surat pembebasan itu, tak lama lagi Ustaz Abu Bakar Baasyir bakal keluar dari Lapas kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baca: Jelang Bebas, Keluarga Siap Merawat Abu Bakar Baasyir
Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Di balik pembebasan Abu Bakar Baasyir ini, ada peran ahli hukum Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Partai Bulan Bintang (PBB).
Jumat (18/1/2019), berikut Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkait disetujuinya surat pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi:
1. Alasan Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Presiden Jokowi menyatakan salah satu alasan dirinya memyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) seperti dilaporkan Kompas.com.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Baca: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui, Keluarga: Kami Bersyukur dengan Keputusan Presiden Jokowi
Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.
"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.
2. Tanggapan Keluarga Tentang Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Pihak keluarga memberi tanggapan atas disetujuinya pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir mengaku bersyukur atas keputusan Jokowi.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.
Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah 81 tahun.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun."
"Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Kabar pembebasan Abu Bakar sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Lapas Gunungsindur Terkait Akan Dibebaskannya Abu Bakar Baasyir
Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
3. Kata Abu Bakar Baasyir atas Pembebasannya
Mendengar kabar pembebasannya disetujui, Abu Bakar Baasyir menyatan bersyukur.
Hal itu ia sampaikan saat dikunjungi Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
"Perasaannya bersyukur kepada Allah, kalau Allah mengizinkan terjadi, bersyukur kepada Allah dan kita doakan Pak Yusril juga diberi pahala yang banyak," kata Abu Bakar, Jumat (18/1/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.
4. Yusril Sebut Administrasi Pembebasan Abu Bakar Baasyir Diurus Pekan Depan
Masih mengutip Tribunnews Bogor, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa awal pekan depan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunungsindur iBogor akan diselesaikan.
"Awal minggu depan ini prosesnya administrasinya akan diselesaikan oleh kalapas juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir," ungkapnya di Lapas Gunung Sindur.
5. Kondisi Terkini Abu Bakar di Penjara
Kondisi terkini Abu Bakar Baasyir pun diposting di akun Twitter @PBB2019.
Tampak di foto itu, Abu Bakar Baasyir yang usianya sudah mencapai 81 tahun itu terlihat sudah renta.
Ia mengenakan baju koko putih dan peci putih, kemudian janggutnya juga sudah berwarna putih.
Abu Bakar Baasyir tampak agak kesulitan saat berdiri dan bangun dari tempat duduknya.
Sehingga orang-orang di sekitarnya, termasuk Yusril Ihza Mahendra harus memegangi lengannya.
Ini foto-foto kondisi terkini Abu Bakar Baasyir jelang pembebasan :
(Tribunnews.com/Daryono/TribunnewsBogor/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.