Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Cek Link Pendaftaran dan Persyaratannya di Sini!

Tertarik bekerja di BPJS Ketenagakerjaan? Saatnya mewujudkan mimpimu mengabdi kepada negeri dan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan pekerja.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Cek Link Pendaftaran dan Persyaratannya di Sini!
BPJS Ketenagakerjaan
Lowongan pekerjaan di BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNNEWS.COM - Tertarik bekerja di BPJS Ketenagakerjaan?

Saatnya mewujudkan mimpimu mengabdi kepada negeri dan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Caranya adalah dengan bergabung menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram official @bpjs.ketenagakerjaan, registrasi online dibuka dari tanggal 19-27 Januari 2019.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Rilis Aplikasi Baru, Simak Fitur Lengkapnya!

Dalam rekrutmen kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara yang berbeda dari biasanya.

Dilansir dari website rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta diminta membuat video vlog "Sadar BPJS Ketenagakerjaan" sebelum meneruskan ke tahap registrasi.

Adapun syarat dan tata cara pembuatan hingga pengiriman video tertera di bawah ini :

Baca: Ada Tambahan Urun Biaya, BPJS Kesehatan Bantah untuk Nambal Defisit

BERITA REKOMENDASI

Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelamar wajib mem-follow tiga akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

a. Akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:
bpjs.ketenagakerjaan

b. Akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan:
@rekrutmen.bpjstk

c. Serta subscribe akun youtube resmi: BPJS Ketenagakerjaan

2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik.

3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.

4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.

5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"

6. Pelamar wajib posting video di dua akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.

7. Khusus untuk posting video di akun Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.

8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

10. Setelah posting konten di Instagram dan YouTube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk

Baca: Perkiraan Waktu Penerapan Biaya Tambahan Untuk Pasien BPJS Kesehatan

Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun.

Informasi dan pengumuman terkait Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui web rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas