Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cegah Hoaks, Mulai Selasa (22/1/2019), WhatsApp Batasi Forward Pesan dari 20 Kali Menjadi 5 Kali

WhatsApp membatasi forward pesan dari 20 kali menjadi 5 kali untuk mecegah penyebaran berita hoaks.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Daryono
zoom-in Cegah Hoaks, Mulai Selasa (22/1/2019), WhatsApp Batasi Forward Pesan dari 20 Kali Menjadi 5 Kali
GSMArena.com
WhatsApp akan mengurangi forward pesan dari 20 kali menjadi 5 kali 

TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp resmi membatasi pesan diteruskan atau forward sebanyak lima kali.

Sebelumnya pengguna WhatsApp dapat meneruskan pesan sebanyak 20 kali baik pesan individu maupun grup.

Kebijakan ini diterapkan dalam upaya untukmelawan peredaran hoaks dari pesan berantai yang banyak dikirim via WhatsApp.

Baca: Kini WhatsApp Akan Blokir Akun yang Kirim Pesan Hoax

"Kami menerapkan batas lima pesan di seluruh dunia pada hari ini," tutur Victoria Grand, wakil presiden untuk kebijakan dan komunikasi di WhatsApp, dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip dari Reuters.

Awalnya WhatsApp mengujicobakan kebijakan ini di India pada pertengahan 2018 lalu, karena banyaknya kasus penyebaran desas-desus di media sosial hingga menyebabkan pembunuhan.

Grand mengatakan, pesan diteruskan ini masih ada di platform WhatsApp mengingat baru 90 persen digunakan untuk pesan pribadi.

Dengan alasan yang sama pula, fitur forward pesan tersebut juga dibatasi di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini WhatsApp banyak disorot oleh berbagai belahan dunia, karena dianggap sebagai sarana penyebar informasi hoaks.

Akhirnya WhatsApp mengambil kebijakan dengan membatasi forward pesan dari 20 menjadi 5 kali.

Baca: Kini WhatsApp Akan Blokir Akun yang Kirim Pesan Hoax

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kasus penyebaran berita hoaks.(*)

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas