Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Pindah ke Surabaya hingga Hanya Dapat Rp 35 Juta

Artis Vanessa Angel akan tinggal di Surabaya beberapa hari selama diperiksa oleh polisi dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kabar Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Pindah ke Surabaya hingga Hanya Dapat Rp 35 Juta
TRIBUNJATIM.COM
Kuasa hukum bersama Vanessa Angel memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke Polda Jatim. 

Sampai akhir konferensi pers itu Vanessa memilih diam yang menyerahkan semuanya pada tim kuasanya.

"Makasih," ucap Vanessa Angel sembari merapatkan kedua tangganya.

Baca: Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Pakai Alphard Putih, 4 Seleb Saksi Prostitusi Lainnya Belum Datang

Hanya Dapat Rp 35 Juta

Polda Jatim membeberkan persentase aliran dana ratusan juta dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa bersama empat muncikarinya.

Aliran dana itu terungkap dari fakta otentik data digital forensik berupa rekapan rekening koran milik masing-masih muncikari, termasuk tersangka Vanessa Angel yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Dikutip dari TribunJatim.com, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka muncikari Siska dan Tentri mengenai data digital forensik transaksi elektronik.

Setelah dikronfrontir pada yang bersangkutan, akhirnya terungkap rentetan yang menerima aliran dana dari bisnis prostitusi online tersebut.

Baca: Adik Vanessa Angel Kerap Dibully di Sekolah, sang Ayah Berencana Pindahkan ke Kota Lain

Berita Rekomendasi

"Tersangka muncikari T (Tentri) disangkakan dan bukti petunjuk rekening koran menerima transfer untuk pembayaran transaksi online total Rp 105 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).

Dijelaskan Yusep, adapun persentase 30 persen dari total Rp 105 juta itu, peruntukkannya yaitu Rp 80 juta untuk pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA (Vanessa Angel) dan senilai Rp 25 juta diperuntukan untuk AS alias Avriellia Shaqqila.

Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online (Surya/Mohammad Romadoni)

"Kami masih menelusuri jejak digital forensik milik masing-masing tersangka untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi online," ujarnya.

Yusep mengatakan, tersangka muncikari Tentri usai menerima transfer dari bisnis prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel senilai Rp 80 juta itu kemudian diteruskan ke masing-masing muncikari.

Baca: Ayah Vanessa Angel Ungkap Alasan Tak Mau Berikan KTP sebagai Penjamin Putrinya

Muncikari Tentri menyalurkan uang itu pada muncikari Windy alias Intan Permatasari Winindya, kemudian olehnya diteruskan ke muncikari Fitria dan ke muncikari Siska.

"Tersangka muncikari S (Siska) menyalurkan uang bisnis prostitusi kepada VA (Vanessa Angel)," bebernya.

Ditambahkannya, persentase uang yang diperoleh Vanessa Angel Rp 35 juta usai dipotong muncikari Siska senilai Rp 5 juta.

"Uang prostitusi Rp 80 juta itu juga dipotong Rp 10 juta oleh tersangka T (Tentri) alasannya untuk limit mobile banking miliknya. Semua pihak-pihak yang bersangkutan sudah dapat bagian bisnis prostitusi online ini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas