Penerimaan Program Magang PT Perkebunan Nusantara XII, Pendaftaran Online Dibuka 2 Gelombang
Penerimaan Program Magang PT Perkebunan Nusantara XII, Cek Persyaratan disini, Pendaftaran Online Buka sampai 5 Februari 2019
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
Penerimaan Program Magang PT Perkebunan Nusantara XII, Cek Persyaratan disini, Pendaftaran Online Buka sampai 5 Februari 2019
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru mengenai penerimaan program magang di perusahaan PT Perkebunan Nusantara XII.
PT Perkebunan Nusantara XII merupakan sebuah badan perkebunan yang terletak di wilayah provinsi Jawa Timur.
Produk dari PT Perkebunan Nusantara XII yaitu mengolah dan menghasilkan karet, kopi, kakao, teh, dan aneka kayu.
Dilansir laman resmi www.ptpn12.com, kini PT Nusantara 12 membuka penerimaan program magang bagi mahasiswa tingkat semester akhir dengan persyaratan sebagai berikut :
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB)
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 17 tahun pada tanggal 1 Februari 2019
- Pendidikan minimal DIII/S1, diutamakan mahasiswa tingkat semester akhir
- Masih berstatus mahasiswa aktif
- IPK minimal 2,75
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak menuntut untuk dingkat sebagai karyawan tetap;
- Bersedia melaksanakan kegiatan magang diperusahaan selama 6 bulan.
Latar belakang pendidikan dan pengetahuan sesuai dengan bidang tugas magang yang akan dijalani :
- Teknik Informatika/Sistem Informasi jenjang S1 Kode (TI)
- Pertanian/Agroteknologi jenjang S1 Kode (AGR)
- Pertanian /Agribisnis jenjang D3/D4 Kode (AGS)
- Teknik Sipil jenjang S1 Kode (TS)
- Teknik Arsitektur jenjang S1 Kode (TAR)
- Pariwisata jenjang D3/S1 Kode (PRW)
- Manajemen Keuangan jenjang S1 Kode (MK)
2. Syarat dokumen yang harus dipenuhi
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa
- Riwayat Hidup (CV)
- Surat Keterangan dari Kampus sebagai mahasiswa
- Fotocopy Kartu Hasil Semester (KHS) terakhir
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Softcopy dokumen agar dikirim melalui email : pmmbptpn12@gmail.com dengan menyertakan surat pendaftaran atau lamaran.
3. Jadwal pendaftaran
- Gelombang 1 tanggal 28 Januari s.d. 5 Februari 2019
- Gelombang 2 tanggal 20 Mei s.d. 1 Juni 2019.
- Hanya pendaftar yang memenuhi syarat dan lulus seleksi yang akan diterima sesuai dengan kuota.
- Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
4. Persyaratan khusus
- Disarankan oleh Perguruan Tinggi
- Lulus wawancara oleh Bagian Sumber Daya Manusia/ User atau proses seleksi apabila diperlukan.
5. Hak yang didapatkan oleh peserta magang
- Memperoleh bimbingan dari pembimbing magang dan/atau mentor.
- Memperoleh sertifikat industri magang apabila dinyatakan lulus sesuai ketentuan perusahaan.
- Memperoleh uang kompensasi magang sebesar Rp. 1.540.000,- per bulan
- Memperoleh perlindungan fasilitas/ jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian dalam bentuk keikutsertaan atau pemberian kompensasi yang besarnya ekuivalen dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kerja dan Jaminan Kematian sesuai kelas sama dengan karyawan level paling bawah.
- Pemberian fasilitas perobatan standar atau pemberian kompensasi yang besarnya ekuivalen dengan iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas yang sama dengan karyawan yang paling bawah.
6. Kewajiban Peserta Magang
- Melakukan perjanjian magang dengan perusahaan
- Mematuhi ketentuan yang telah disepakati dengan perusahaan
- Mengikuti program magang sampai dengan selesai.
- Mentaati peraturan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Mentaati instruksi dari pembimbing terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.
- Tidak menuntut untuk menjadi karyawan di perusahaan setelah program magang selesai.
- Menjaga informasi dan kerahasiaan perusahaan.
- Menjaga nama baik perusahaan.
- Membuat laporan akhir hasil program magang di perusahaan.
Untuk informasik lebih lanjut silakan klik disini
Jika Anda masuk dalam kategori penerimaan program magang dan berkenan untuk bekerja sama, persiapkan persyaratan dan berkas lamaran lalu silakan daftarkan diri Anda secara online.
Untuk proses pendaftaran online, klik disini
(Tribunnews.com/Sinatrya Tyas Puspita)