Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

6 Fakta Soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop: Baru Diterbitkan Langsung Dicabut

Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 6 Fakta Soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop: Baru Diterbitkan Langsung Dicabut
KOLASE Tribunnews
Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut. 

Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau, penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyatakan, menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.

Namun, baru dua hari diterbitkan, surat imbauan kepada pengelola bioskop di seluruh Indonesia itu, dicabut.

Apa sebabnya?

Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop, dirangkum Tribunnews.com:

1) Tingkatkan rasa nasionalisme

Berita Rekomendasi

Ada maksud tersendiri di balik imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.

Selain meningkatkan rasa nasionalisme, tujuan lainnya mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.

2) Tidak wajib dilakukan

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menyatakan, imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengelola bioskop.

"Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," kata Gatot dikutip dari Kompas.com.

Baca: BEREDAR! Isi Surat Lengkap Menpora Imam Nahrawi: Nyanyi Indonesia Raya Dulu Sebelum Nonton Film

3) Isi lengkap surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film

Surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019).

Surat juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Berikut isi lengkap surat imbauan tersebut:

Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019

Menteri Pemuda dan Olahraga

Ttd
Imam Nahrawi

Tembusan:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2. Menteri Komunikasi dan Informatika

3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

4) Tuai banyak komentar

Setelah surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film beredar ke publik, beragam tanggapan pun mengalir.

Ada yang mendukung, tak sedikit yang tidak sepakat dengan imbauan tersebut.

Yang mendukung berpendapat, agar masyarakat tak lupa dengan lagu kebangsaan hingga bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Lain lagi dengan yang tak sepakat karena kurang sesuai pada tempatnya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya pun ikut menanggapi surat imbauan tersebut.

Dalam cuitannya, imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop seperti pada saat Orde Baru (orba).

Pakar penerbangan, Alvin Lie juga ikut berkomentar dan menanggapi cuitan Yunarto Wijaya.

5) Sudah dicabut

Baru dua hari diterbitkan, surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film, langsung dicabut.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, alasan dicabutnya surat imbauan tersebut.

Menurut Gatot, pencabutan sudah disetujui Menpora Imam Nahrawi.

"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi."

"Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Baca: Kemenpora Cabut Imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Sebelum Pemutaran Film di Bioskop

6) Lazim di Thailand

Kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan jelang pemutaran film di bioskop sebenarnya lazim dilakukan di negara lain.

Satu di antaranya di Thailand.

Saat film dimulai, penonton harus berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan Thailand.

Biasanya disertai dengan tayangan gambar Raja Rama X dan almarhum ayahnya, Rama IX.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas