RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR hingga Iwan Fals
Polemik RUU Permusikan, Tanggapan Ketua DPR, Iwan fals Hingga Sejumlah Pihak Simak ulasan Lengkapnya berikut ini
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR, Iwan fals Hingga Sejumlah Pihak
TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan nampaknya kini memang benar-benar menjadi polemik di Masyarakat.
Pasalnya terkait oleh perdebatan antar para musisi hingga akhirnya sejumlah pihak turut memberikan tanggapan dan penjelasannnya.
Seperti mengutip dari kompas.com Ketua DPR Bambang Soesatyo pun memberikan penjelasaannya.
Bambang Soesatyo meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait RUU Permusikan tersebut.
Bambang juga mengatakan jika Draft ini masih baru rancangan yang tentu masih bisa diubah.
"Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu (6/2/2019).
Baca: Komentari RUU Permusikan, Professor Musik Amerika: Kasihan Musisi Indonesia Dibungkam
RUU Permusikan memantik pro dan kontra dari para musisi.
Bambang mengatakan nantinya pembahasan RUU ini akan melibatkan mereka yang setuju dan yang menolak.
Bambang menyebut ada dua cara yang bisa ditempuh musisi supaya bisa memberikan masukan terhadap RUU ini. Bisa melalui usulan dari jalur DPR atau dari jalur pemerintahan.
"Bagi kami di DPR, kami welcome pada semuanya karena kami bikin ini kan untuk mereka, bukan yang lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tetapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bambang.
Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan saat dikutip tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Iwan Fals Ikut Buka Suara Soal RUU Permusikan yang Sedang Viral: Pemusik Itu Perasa
Tanggapan Profesor Musik Asal Amerika Serikat

Disisi lain terkait hal tersebut nampanya juga mememang mengundang komentar dari semua pihak tak terkecuali oleh Professor dangdut dan musik underground dari Bowling Green State University, Ohio, Amerika Serikat Jeremy Wallach.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Pria kelahiran Arizona, Amerika Serikat yang cukup fasih berbahasa Indonesia itu menyayangkan hadirnya RUU Permusikan tersebut.
"Jadi, kasihan kalau (musisi Indonesia) dibungkam gara-gara taktik politik begini," kata Jeremy Wallach saat berkomunikasi lewat aplikasi pesan Whats App kepada Tribun Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca: Mengapa RUU Permusikan Dikritik? Yuk Kupas Isinya, Ada Pasal Karet yang Dinilai Hambat Kreativitas
Hari ini, Jeremy Wallach tiba-tiba mengirimkan sebuah tautan tentang sebuah petisi daring berisi penolakan Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang tengah hangat diperbincangkan.
Dalam petisi tersebut, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai sekurangnya ada 19 pasal bermasalah di dalamnya yakni pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51.
Tanggapan Iwan Fals
Selain Jeremy, musisi senior Indonesia Iwan fals juga turut bersuara terkait hal ini.
Sebagai musisi kenamaan, Iwan Fals pun jengah ketika mengetahui RUU Permusikan itu menimbulkan konflik di antara para musisi itu sendiri.
Lewat cuitannya di Twitter, Iwan Fals berpesan agar masalah RUU Permusikan ini didiskusikan secara baik-baik selagi belum disahkan.
Iwan juga berpesan agar musisi tidak saling baku hantam karena pemusik adalah golongan yang perasa.
Jika terjadi keributan yang lebih lagi, tentunya akan merasa malu.
Selain itu, pelantun lagu 'Bento' ini juga berpesan agar musisi yang mengerti bahasa hukum agar berjuang habis-habisan agar harmoni yang sejati bisa tercapai.
"Soal RUU Permusikan rame ya...
dirembukin baek2lah, mumpung belum di”dok” jangan sampe jotos2an ye,
pemusik tu perasa lo, malu tau,
pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati, krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia..." tulis Lengkap Iwan fals melalui akun resmi twitternya.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)