Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Viral Adi Saputra Hancurkan Motor karena Marah saat Ditilang, Janji Grab hingga Status Motor

Hal ini lantaran ulah Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai hanya gara-gara kesal ditilang polisi.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Viral Adi Saputra Hancurkan Motor karena Marah saat Ditilang, Janji Grab hingga Status Motor
Facebook / About Tangerang
Adi Saputra mengamuk karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan. 

Pengendara tersebut adalah Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan teman wanitanya.

Adi mengendarai skutic melawan arus.

Terlebih setelah diberhentikan petugas dan ditanya surat-surat kendaraannya, Adi tidak bisa menunjukkannya.

Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.

Adi bersikeras tidak mau ditilang, tapi Oky menindak tegas dengan penilangan.

Bukannya menerima, Adi malah ngamuk marah-marah di depan Oky.

Seperti tidak menghormati aparat kepolisian, Adi sampai menghancurkan motornya sendiri hingga bagian semua body terlepas.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Adi mengangkat dan membanting motornya di depan Oky.

Namun, aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang.

Ia hanya terus menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.

Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, selaku pimpinan Oky, mengapresiasi sikap cool bawahannya itu.

Lalu bahkan sudah melaporkannya ke Kapolres dan mengapresiasi sikap Oky yang tidak terpancing amarah si pelanggar.

Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.

"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi."

"Kami sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.

Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas