BREAKING NEWS: Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Minggu Pukul 00.00 WIB, Turun hingga Rp 800
Pertamina kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Pertamina kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Besaran penurunan harga BBM bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter
Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pertamina, www.pertamina.com, penurunan harga BBM ini dilakukan karena tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Penurunan harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.
Baca: Manajemen SPBU Oebelo Berikan BBM Gratis untuk 200 Sepeda Motor dan 100 Mobil
Kemudian, harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
Harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.
Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Baca: Legislator Sebut BBM Satu Harga Bikin Warga Seruyan Kian Peduli pada Pendidikan Anak
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.
Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
(Tribunnews.com/Daryono)