Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS: Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Minggu Pukul 00.00 WIB, Turun hingga Rp 800

Pertamina kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in BREAKING NEWS: Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Minggu Pukul 00.00 WIB, Turun hingga Rp 800
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas mengisi BBM non subsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019). PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi, Pertalite turun Rp150 per liter, Pertamax Rp200 per liter, Pertamax Turbo Rp250 per liter, Dexlite Rp200 per liter, dan Dex Rp100 per liter sebagai bentuk penyesuaian harga rata-rata minyak mentah dunia yang turun dan penguatan Rupiah terhadap Dolar AS. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM - Pertamina kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB. 

Besaran penurunan harga BBM bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter

Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pertamina, www.pertamina.com, penurunan harga BBM ini dilakukan karena tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  

Penurunan harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.

Baca: Manajemen SPBU Oebelo Berikan BBM Gratis untuk 200 Sepeda Motor dan 100 Mobil

Kemudian, harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter

BERITA REKOMENDASI

Harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter

Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.

Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.


Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Baca: Legislator Sebut BBM Satu Harga Bikin Warga Seruyan Kian Peduli pada Pendidikan Anak

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas