Ketua PA 212 Slamet Maarif Tersangka, Kubu Prabowo Bela habis-habisan, Polisi Minta Tak Ada Massa
Polresta Solo, Jawa Tengah menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif sebagi tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan dalam pemeriksaan hari ini terhadap Slamet, pihaknya akan memperkuat alat bukti.
"Jelas polisi akan memperkuat alat bukti. Namanya diperiksa akan ada upaya-upaya membuat terang suatu tindak pidana. Dalam membuat terang itu tentunya penyidik memperkuat alat bukti, salah satu alat bukti adalah pemeriksaan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Daryono)