Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sidang Kasus 'Vlog Idiot', Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan, Pemberitaan Menyesatkan

Ahmad Dhani telah menjalani sidang agenda eksepsi atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau vlog idiot di Surabaya, pengacara pun beberkan fakta ini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suut Amdani
zoom-in 5 Fakta Sidang Kasus 'Vlog Idiot', Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan, Pemberitaan Menyesatkan
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). 

Ahmad Dhani sedang perjalanan ke PN Surabaya untuk melakukan sidang dengan agenda eksepsi. 

5. Pengacara beberkan soal ini

Sementara diberitakan TribunJatim.com, Aldwin Rahadian mengungkapkan aktivitas kliennya selama berada di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

"Yang saya tahu, Dhani pagi-pagi suka olahraga sama teman-teman tahanan yang lain," ujar Aldwin Rahadian seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Bahkan, Ahmad Dhani sudah mulai menulis selama berada di Rutan Medaeng.

Pengacara mengungkap bahwa Ahmad Dhani senang menulis dan sudah menghasilkan banyak tulisan di dalam sel.

Banyak tulisan yang digoreskan oleh Ahmad Dhani pada lembaran kertas di dalam sel.

Baca: 4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga

Berita Rekomendasi

"Dia suka nulis. Tulisannya suka dititipkan ke pengacara. Banyak hal yang Mas Dhani tulis," kata Aldwin Rahadian.

Sang pengacara juga mengungkapkan sikap Ahmad Dhani yang menjadi beken di dalam tahanan.

Aldwin Rahadian mengatakan, Ahmad Dhani cepat dekat dan bisa mudah mencairkan suasana.

Menurut Aldwin Rahadian, pentolan band Dewa 19 tersebut cepat akrab dengan para tahanan lainnya selama di Rutan Medaeng.

Bahkan banyak tahanan lain yang ingin berteman dengan suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Dia cepat beradaptasi sehingga banyak betul temannya. Banyak orang yang ingin berteman dengannya," ucap dia.

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, lantaran sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng adalah untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas