Iwan Budianto Akan Gantikan Peran Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umum PSSI
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen, kekosongan jabatan Plt Ketua Umum PSSI akan diisi Iwan Budianto.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen, kekosongan jabatannya akan diisi Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Penunjukkan Iwan Budianto sudah sudah sesuai dengan mekanisme roda organisasi serta berdasarkan rapat Komite Ekskludif (Exco) PSSI.
Anggota Exco PSSI, Refrizal menjelaskan secara otomatis Iwan memang akan ditunjuk sebagai Plt Ketum PSSI.
Sebelumnya, Iwan menjabat Wakil Ketua Umum II PSSI, berubah menjadi Kepala Staf Ketua Umum pada era Edy Rahmayadi.
"Pengganti sementara Bapak Iwan. Itu otomatis," kata Refrizal, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Sopir Joko Driyono Akui Pernah Disuruh Transfer Rp 5 Miliar
Menurut Refrizal, PSSI harus tetap memiliki ketua umum terlebih penetapan tersangka terhadap Joko masih bersifat belum pasti.
"Kalau Bapak Joko berhalangan, misalnya disangka, apakah disidang, atau masuk tahanan, kami tidak tahu kemungkinan ke depannya, bisa ditahan 1 x 20 hari bisa diperpanjang, kami tidak tahu, karena PSSI ini kan harus berjalan terus, harus ada Plt ketua umumnya. Paling mungkin Bapak Iwan," kata Refrizal.
Meski hal itu sudah otomatis, Refrizal mengaku tidak bisa berspekulasi soal nasib Joko Driyono.
"Tetap Exco menunjuk, tetapi kami tidak tahu posisi Bapak Joko seperti apa, atau bertahan," kata dia.
Baca: Pasrah, Joko Driyono Akan Bahas KLB PSSI bersama FIFA
Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola, Jumat (15/2/2019).
Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media.
“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, mengutip www.pssi.org.
Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.
Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
Baca: Selain Rusak Dokumen, Sopir Joko Driyono Ngaku Pernah Disuruh Transfer Rp 5 Miliar
Muhammad Mardani yang merupakan sopir Joko Driyono mengaku pernah diminta transfer uang senilai Rp 5 miliar.
Hal tersebut ia sampaikan dalam petikan wawancara dengan Najwa Shihab.
"Pak Jokdri telepon saya, amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku, dan laptop," kata sopir tersebut.
Setelah dirinya sampai di lampu merah Bundaran Episentrum, Joko Driyono kembali menelepon sang sopir untuk mengamankan CCTV.
"Amankan CCTV juga, saya sudah koordinasi," katanya sembari menirukan ucapan Joko Driyono.
Baca: Joko Driyono Minta PSSI Berkomunikasi dengan FIFA soal KLB
Tak hanya mengantar Joko Driyono ke sana ke mari, sang sopir juga bercerita soal mentransfer sejumlah uang atas permintaan Joko Driyono.
"Kadang-kadang Bapak minta tolong transfer segala macem," ujarnya.
Saat ditanya berapa jumlah nominal uang paling besar yang pernah ditransfer, Dani menjawab, "5."
"5 apa?" tanya Najwa Shihab.
"5 M," jawab sopir.
"5 miliar," kata Najwa Shihab menegaskan.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)