Selain Rusak Dokumen, Sopir Joko Driyono Ngaku Pernah Disuruh Transfer Rp 5 Miliar
Sopir Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengaku pernah diminta transfer uang senilai Rp 5 miliar, selain merusak dokumen.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Sopir Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengaku pernah diminta transfer uang senilai Rp 5 miliar, selain merusak dokumen.
TRIBUNNEWS.COM - Sopir Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono/Jokdri mengaku pernah diminta transfer uang senilai Rp 5 miliar.
Hal tersebut ia sampaikan dalam petikan wawancara dengan Najwa Shihab.
Rencananya, pengakuan eksklusif sopir Jokdri tersebut akan ditayangkan dalam program acara Mata Najwa, Rabu (20/2/2019) malam ini.
Semula, sopir Jokdri yang diketahui bernama Muhammad Mardani alias Dani mengaku disuruh Jokdri "mengamankan" sejumlah dokumen dan rekaman CCTV.
"Pak Jokdri telepon saya, amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku, dan laptop," kata sopir tersebut.
Baca: Pengakuan Sopir Joko Driyono: Bapak Suka Meminta Tolong Transfer
Setelah dirinya sampai di lampu merah Bundaran Episentrum, Jokdri kembali menelepon sang sopir untuk mengamankan CCTV.
"Amankan CCTV juga, saya sudah koordinasi," katanya sembari menirukan ucapan Jokdri.
Tak hanya mengantar Jokdri ke sana ke mari, sang sopir juga bercerita soal mentransfer sejumlah uang atas permintaan Jokdri.
"Kadang-kadang Bapak minta tolong transfer segala macem," ujarnya.
Saat ditanya berapa jumlah nominal uang paling besar yang pernah ditransfer, Dani menjawab, "5."
"5 apa?" tanya Najwa Shihab.
"5 M," jawab sopir.
"5 miliar," kata Najwa Shihab menegaskan.
Baca: Joko Driyono Minta PSSI Berkomunikasi dengan FIFA soal KLB
Sebagaimana diketahui, Dani bersama dengan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dokumen di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo dikutip Tribunnews.com dari BolaSport.
Ketiga tersangka tersebut, ujar Dedi, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Tak hanya melanggar, ketiga tersangka itu diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.
Sementara itu, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019).
Masih menurut Dedi, Jokdri memerintahkan tiga tersangka lain untuk merusak dokumen yang dicari penyidik dalam penggeledahan di kantor Komdis PSSI.
"(Jokdri) dapat diduga sebagai aktor untuk suruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line masuk tanpa izin," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
Baca: Joko Driyono Memastikan PSSI akan Menggelar KLB, Ada 2 Agenda
Live Streaming Trans7 Mata Najwa Episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepakbola
Program acara Mata Najwa kembali hadir di Trans7, Rabu (20/2/2019) malam ini, pukul 20.00 WIB.
Program acara yang dipandu Najwa Shihab ini kembali mengangkat tema soal PSSI serta skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia.
Akan ada sejumlah informasi penting dan eksklusif yang akan diungkap sejumlah narasumber pada Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepakbola malam ini.
Anda bisa menyaksikan tayangan Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola yang disiarkan di Trans7 lewat link live streaming.
Berikut link live streaming Mata Najwa di Trans7 Episode PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola malam ini, pukul 20.00 WIB.
LINK live streaming Mata Najwa di Trans7
LINK live streaming Mata Najwa di Trans7
Catatan:
Link live streaming hanya informasi untuk pembaca.
Tribunnews.com tidak bertanggung jawab terhadap copyrights dan kualitas siaran live streaming Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepakbola.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)