Fakta Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun Asal Sukoharjo, Pelaku Kini Melarikan Diri
Fakta kasus pencabulan gadis 13 tahun asal Sukoharjo, pelaku adalah ayah angkat dan kini melarikan diri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta kasus pencabulan gadis 13 tahun asal Sukoharjo, pelaku adalah ayah angkat dan kini melarikan diri.
TRIBUNNEWS.COM - Gadis remaja 13 tahun tengah hamil lima bulan setelah dicabuli ayah angkatnya, JS.
T (13) remaja asal Grogol, Sukoharjo ini dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi hamil lima bulan.
Namun, karena pencabulan tersebut terjadi di wilayah Semarang, kasuspun ditangani pihak Polres Semarang.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Solo, berikut fakta T yang dicabuli ayah angkatnya.
Baca: Ibu Rumah Tangga di Maumere Melapor ke Polisi karena Menjadi Korban Pencabulan Lelaki Muda
1. Awalnya dititipkan
T (13) gadis remaja asal Grogol, Sukoharjo ini diketahui sudah tak memiliki ayah.
Karena hal tersebut, T kemudian dititipkan ke JS yang merantau ke Semarang pada 2018 lalu.
Satu tahun dititipkan, T dipulangkan dalam keadaan hamil lima bulan.
Saat ditanya pihak kepolisian, ia menjawab bahwa pelaku pencabulan adalah ayah angkatnya sendiri.
"Pengakuan dari korban, yang menghamilinya adalah ayah asuhnya," kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo kepada TribunSolo.com, Rabu (20/2/2019).
2. Camat setempat berikan pendampingan
Terkait kasus pencabulan yang menimpa T (13), Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan.
Tak hanya itu, Bagas juga menyebutkan ia akan membantu biaya persalinan T.
Kedua hal tersebut menjadi prioritas utama Bagas bersama Pemda Sukoharjo.
Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung di Kupang, Kini Tinggal Bersama Ibundanya
"Kami akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ujar Bagas.
"Kesehatan korban, hingga dia melahirkan nanti juga harus kita lihat, nanti siapa yang akan bertanggung jawab," lanjutnya.
Selain pendampingan dan biaya persalinan, Bagas mengatakan akan memberikan bantuan hukum.
3. Pihak Camat Grogol berkoordinasi dengan pihak terkait
Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindangan Perempuan dan Anak terkait kasus pencabulan yang menimpa T.
Bagas menyebutkan proses kelahiran T nanti akan ditanggung pemerintah.
"Saya sudah koordinasi dengan bu Probo, Kesahatannya hingga proses kelahirannya nanti ditanggung pemerintah," ucapnya.
Selain itu, Bagas juga memperhatikan aspek psikologis dan psikis korban.
Soal masalah sekolah, Bagas telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.
"Setelah proses kelahiran selesai, akan dikomunikasikan masalah sekolahnya," kata Bagas.
Baca: Gadis Penjaja Kue Keliling di Kalimantan Barat Jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Pura-pura Beli
"Sekolah itu kan haknya, sementara dia terdaftar di SD di Semarang, nanti untuk urasan kepindahannya, biar diurus sama dinas terkait untuk koordinasinya," tambahnya.
4. Pelaku melarikan diri
Kasus pencabulan yang menimpa T (13) saat ini tengah ditangani Polres Semarang.
Pasalnya, pencabulan yang dilakukan JS terhadap T terjadi di Semarang.
"Untuk kasusnya sendiri TKP-nya Karena di wilayah Semarang, jadi penanganan otomatis di wilayah Semarang," ucap Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo.
Namun, saat ini diketahui pelaku tengah melarikan diri.
Pasalnya JS tidak berada di tempat tinggalnya saat polisi akan melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Muryani selaku saudara korban
"Setelah pemeriksaan Polisi mencari JS, tapi katanya gak ada," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)