Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Ungkit Kasus Prita Mulyasari, Terhukum Pertama UU ITE di Era Pemerintahan SBY

Mahfud MD mengungkit kasus Prita Mulyasari saat ada netter yang menyinggung soal SBY yang tak pernah memenjarakan orang mengkritiknya dengan UU ITE.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD Ungkit Kasus Prita Mulyasari, Terhukum Pertama UU ITE di Era Pemerintahan SBY
Tribunnews dan jakartapost
Mahfud MD dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud MD mengungkit kasus Prita Mulyasari saat ada netter yang menyinggung soal SBY yang tak pernah memenjarakan orang mengkritiknya dengan UU ITE. 

"Yg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tdk," pungkas Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, nama Prita Mulyasari sempat jadi bahan pembicaraan pada zaman pemerintahan SBY.

Prita Mulyasari, ibu dua anak, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, gara-gara curhatnya melalui surat elektronik yang menyebar di internet mengenai layanan RS Omni Internasional Alam Sutera.

Kisah Prita bermula saat ia dirawat di unit gawat darurat RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008.

Selama perawatan, Prita tidak puas dengan layanan yang diberikan.

Ketidakpuasan itu dituliskannya dalam sebuah surat elektronik dan menyebar secara berantai dari milis ke milis.

Surat elektronik itu membuat Omni berang.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak rumah sakit beranggapan Prita telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut beserta sejumlah dokter mereka.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas