Dituduh Terima Mobil dari Pengusaha Besi, Mahfud MD: Dia Memfitnah dan Sebar Hoax
Ditanya soal kepimilikan mobil Mahfud MD yang disinyalir merupakan pemberian dari seorang pengusaha, Kakek Kampret pun harus berurusan dengan hukum.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
Ditanya soal kepimilikan mobil Mahfud MD yang disinyalir merupakan pemberian dari seorang pengusaha, akun Kakek Kampret pun harus berurusan dengan hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua MK, Mahfud MD merasa geram saat dirinya dituduh menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari PDIP.
Mahfud MD dibuat geram oleh pertanyaan warganet yang menyebut jika dirinya menerima mobil tersebut.
Bagi Mahfud MD, pertanyaan yang diajukan oleh seorang warganet tersebut bukan merupakan sebuah pertanyaan, melainkan sebuah fitnah.
Baca: Fakta-fakta Mahfud MD Polisikan Akun Kakek Kampret, Lapor Polres Klaten hingga Kisah Camry B 1 MMD
Baca: Mahfud MD Menerima dan Tak Mengadukan Kritik, Tapi untuk Dugaan Penyebaran Hoaks Beda Ceritanya
Diketahui, warganet tersebut menggunakan akun Twitter bernama @KakekKampret_ menyebut nama Mahfud MD dalam sebuah cuitan.
Akun Twitter @KakekKampret_ tersebut mempertanyakan soal kepimilikan mobil Mahfud MD yang disinyalir merupakan pemberian dari seorang pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari PDIP.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu
kakek sekedar bertanya
#17April2019GantiPresiden," tulis akun @KakekKampret_.
Baca: 6 Fakta Mahfud MD yang Polisikan Akun Twitter karena Hoaks, Larangan Polisi hingga Kronologi
Baca: Sebelum Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Mahfud MD Sempat Berikan Isyarat Lewat Twitternya
Merasa risih, Mahfud MD pun membalas cuitan dari warganet tersebut.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat.
Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," jawab Mahfud MD dalam Twitternya.
Mahfud MD kembali menuliskan cuitannya dengan mengatakan jika akun @KakekKampret_ akan direpotkan dengan panggilan polisi.
Baca: Disinggung Kasus Lama Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Beberkan Kasus Pemerintahan Era SBY
Baca: Dituding Dapat Mobil Mewah Pemberian Pengusaha, Mahfud MD Meradang: Jelaskan Nanti di Polri
Mahfud MD pun menyuruh warganet tersebut untuk melihat televisi dalam waktu 15 menit lagi.
"Setelah ini Abda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD pun menyebut jika akun @KakekKampret_ tersebut telah memfitnah dan menyebarkan hoaks.
"Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax.
Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter," tulis Mahfud MD saat menjawab pertanyaan warganet lainnya.
Baca: Mahfud MD Tulis Cuitan Menuju ke Kantor Polisi, Benarkah Laporkan Kakek?
Baca: Dituduh Terima Mobil dari Ex Calon Bupati PDIP, Mahfud MD: Cuitan Penghinaan dan Fitnah
Selang beberapa saat, Mahfud MD pun mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah untuk melaporkan berita hoaks yang menimpa dirinya teresbut.
Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019), pada pukul 09.45 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, kedatangan Mahfud MD diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat (1/3/2019).
Baca: Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY
Baca: Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY
Mahfud masih enggan membeberkan siapa yang dilaporkannya dan berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya.
"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," imbuh Mahfud.
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.
(Tribunnews.com/Whiesa)