6 Fakta Terbaru Sidang Ahmad Dhani, Alasan Sidang Digelar Siang hingga dapat Hadiah dari Simpatisan
Berikut ini kumpulan fakta terbaru sidang lanjutan kasus 'Vlog Idiot' Ahmad Dhani. Alasan mengapa sidang digelar siang hari hingga dapat peci imama.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini kumpulan fakta terbaru sidang lanjutan kasus 'Vlog Idiot' Ahmad Dhani. Alasan mengapa sidang digelar siang hari hingga dapat peci imama dari partisipan.
TRIBUNNEWS.COM - Seperti jadwal biasanya, siang tadi Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan tentang kasus pencemaran nama baik dalam 'Vlog Idiot'.
Dari pantauan Tribunjatim.com, Ahmad Dhani keluar dari rutan sekitar pukul 08.54 WIB.
Seperti biasa, ia mengenakan gaya andalannya, hem putih dan blangkon hitam.
Dhani tampak mengumbar senyum kepada para pengunjung rutan, ia bahkan dengan senang hati mengajak mereka bersalaman.
Baca: Update Konser Tribute to Ahmad Dhani, Penonton Kembalikan Tiket & Respons Suami Mulan Jameela
Jika sebelumnya Dhani selalu menunjukkan salam dua jari atau mengingatkan untuk tak lupa berpartisipasi dalam pemilu pada 17 April 2019 nanti, kali ini hal itu tak terjadi.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjatim.com pada Selasa (12/3/2019).
1. Komentar Tentang Gagalnya Konser Dewa 19
Saat keluar dari rutan, Dhani sempat menjawab beberapa pertanyaan awak media.
Salah satu yang masih hangat dibicarakan yakni tentang batalnya konser Dewa 19 yang seharusnya dilaksanakan di Grand City Mall Surabaya pada Minggu, (10/3/2019).
Ia pun menjawab singkat tentang permasalahan konser Dewa 19 yang batal digelar.
"Mudah mudahan nanti dua minggu lagi, mudah mudahan."
"Dua minggu atau tiga minggu lagi," jawab Dhani singkat.
Baca: Tolak Jadwal Sidang Vlog Idiot di Pagi Hari, Ahmad Dhani: Kasihani Saya Majelis Hakim
2. Dapat Peci Imamah dari Simpatisan
Pemandangan berbeda terlihat pada sidang kasus 'Vlog Idiot' Ahmad Dhani saat telah tiba di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat keluar dari rutan Dhani memang terlihat mengenakan blangkon andalannya, namun tidak saat di persidangan.
Tampaknya Dhani mengganti pecinya dengan sebuah peci imamah hitam.
Peci berbentuk bulat dengan dibalut kain berlipat berwarna hitam ini dikenakan Dhani saat jalani sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (12/3/2019).
Diketahui, peci tersebut merupakan pemberian dari seorang simpatisan Dhani yang bernama Adi Pandawa.
Adi mengaku datang secara khusus dan memberikan peci tersebut lantaran menganggap Dhani seorang ikon.
“Mas Dhani adalah seorang ikon bagi kami, dan dengan mengenakan imamah ini, menghidupkan salah satu sunnah rasul,” ujar pria yang mengaku dari Presiden Bonek Hijrah ini.
Dia berpesan dengan memberikan peci tersebut ingin menunjukkan identitas keislaman.
“Pemberian ini tujuan kami supaya Mas Dhani kuat dan terus menjaga syiar,” beber Adi.
Baca: Berbeda dengan Sidang Sebelumnya, Bawaslu Awasi Sidang Ahmad Dhani
3. Alasan Sidang Digelar Siang Hari
Ahmad Dhani meminta keringanan terkait waktu persidangan.
Bila biasanya sidang dilaksanakan pagi, kali ini ia meminta sidang selanjutnya dilaksakan siang hari.
Alasannya Dhani merasa kehilangan jam besuk dari keluarga jika sidang dilaksanakan sejak pagi.
"Bila sidang digelar sejak pagi, maka di Hari Selasa dan Kamis saya tidak dibesuk. Karena saya punya jam besuk hanya Senin dan Rabu, Jumat libur. Kasihani saya majelis Hakim," pinta Dhani.
Mendengarkan permohonan Dhani, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono mengaku bisa memahami.
"Saya bisa memahami, kalau begitu sidang kita mulai pukul 13.00 WIB."
"Tolong Jaksa diatur teknisnya, tapi jangan molor ya," jawab ketua majelis Anton.
Baca: Sambil Tersenyum, Ahmad Dhani Nyatakan Siap Hadapi Persidangan
4. Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Saksi Tak Kompeten
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Alwin Rahadian menilai jika saksi yang dihadirkan kurang kompeten.
Menurut Alwin seharusnya yang dihadirakn adalah ahli Forensik Linguistik.
“Yang dihadirkan ini S2 ahli bahasa wacana seharusnya yang dihadirkan khusus pidana yakni ahli bahasa forensik linguistik dan sebetulnya ahli ini tidak kompeten,” terang Alwin.
“Dia tidak bisa banyak menjelaskan keterkaitan pembahasaan dengan konstruksi hukum peristiwa dalam tindak pidana,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku keterangan dari saksi ahli ini meringankan Ahmad Dhani.
“Di sisi lain kami gali sebetulnya keterangan saksi ini meringankan terdakwa seperti halnya menunjuk bahwa kata ‘ini ’itu di sekitar ruangan di luar ruangan ‘itu’."
"Sedangkan Mas Dhani kan bilang ini, dan tidak ada subjek hukum itu bukan penghinaan karena harus ada dua komunikasi dua arah. Beberapa poin itu sangat meringankan,” tandas Alwin.
5. Sidang Ditunda dan Dilanjutkan Kamis
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Hary Basuki mengaku sejatinya ada tiga saksi ahli yang dihadirkan namun dua di antaranya berhalangan hadir.
“Dan semua itu ada surat tugasnya, kedua saksi ini dari Yogyakarta dan Jember,” tegasnya.
Rahmat juga menjelaskan terkait video vlog yang dikatakan tidak bisa menjadi barang bukti itu tidak bisa di suspend.
“Vlog itu satu kesatuan, tidak bisa di suspend maupun tidak bisa dihapus tapi masih bisa di akses itu asli dari akun instagram, waktu tahap II kita tunjukkan dan disegel,” tambah Hary.
Lantas, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono menunda sidang dan dilanjutkan pada Kamis, (14/3/2019) esok.
Rencananya, pada sidang esok, JPU Rahmat akan mendatangkan empat saksi, dua saksi ahli serta dua saksi meringankan bernama Ferry Irawan.
“Selain Fery, ada dua lagi, namun kami sudah panggil dua kali tapi handphone-nya sudah off alamat sudah tidak ada ditempat."
"Panggilan ketiga kami mintakan laporan RT RW saksi Ferry Irawan sebetulnya saksi meringankan,” tandasnya.
Baca: Sambil Tersenyum, Ahmad Dhani Nyatakan Siap Hadapi Persidangan
6. Bocorkan Konser Hadapi Dengan Senyuman
Usai sidang, Terdakwa kasus vlog ‘idiot’ Ahmad Dhani langsung menuju mobil tahanan.
Lantas dia berteriak kepada awak media yang dijaga ketat oleh kepolisian.
“Konser tanggal 30..!!,” teriaknya.
Konser bertajuk Hadapi dengan Senyuman itu sejatinya digelar di Grand City Mall Surabaya, pada Minggu, (10/3/2019) kemarin.
Namun panitia penyelenggara konser tersebut, dicopot dan diganti dengan panitia konser lainnya oleh keluarga Ahmad Dhani.
Pencopotan panitia lama konser Dewa 19 All Star ini disampaikan oleh satu di antara kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid.
"Ya, panitianya diganti, tidak lagi pakai penyelenggara yang kemarin. Alasannya ya karena insiden (pembatalan) yang kemarin," terangnya saat dijumpai di PN Surabaya, Selasa, (12/3/2019).
Ia menambahkan, kepanitiaan penyelenggaraan konser akan digantikan dengan panitia konser yang ditunjuk oleh keluarga Ahmad Dhani.
(Tribunnews.com / Bunga/ Samsul Arifin)