Habib Bahar bin Smith Lontarkan Ancaman untuk Jokowi, Sebut Ketidakadilan Hukum
Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi)
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Pravitri Retno W
Akses menuju Jalan Ambon ditutup untuk sementara.
Kendaraan yang datang dari Jalan Ambon menuju Jalan RE Martadinata, akan dialihkan ke arah Jalan Banda.
Sejumlah petugas kepolisian terlihat sudah melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Baca: Pesan Ancaman Bahar bin Smith Pada Jokowi: Tunggu Saya Keluar
Personel kepolisian juga sudah melakukan pengamanan di lokasi persidangan.
Perwakilan Tim Penasihat Hukum Habib Bahar bin Smith menyatakan keluhan terkait kesulitan akses memasuki ruang persidangan.
"Sidang ini terbuka untuk umum, tapi mohon diberikan akses khususnya bagi keluarga terdakwa untuk bisa hadir di ruang persidangan. Agak dipersulit, lebih banyak polisi di dalam ruangan," ujar penasihat hukum Habib Bahar dilansir Tribun Jabar.
Penasihat hukum juga bertanya terkait boleh tidaknya membawa senjata api ke dalam ruang sidang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad secara tegas mengatakan bahwa sidang terbuka untuk umum.
"Tidak diperkenankan menggunakan topi, kacamata hitam, dan membawa anak kecil. Sidang terbuka untuk umum, sepanjang kapasitas ruang sidang mendukung, maka diperkenankan masuk," kata Edison Mochamad (14/3/2019).
Berkaitan dengan pertanyaan tentang membawa senjata api ke dalam ruang sidang, Edison mengatakan tidak diperbolehkan membawa senjata api ke dalam ruang sidang.
"Bagi yang membawa senjata, di luar. Tim pengamanan juga, kalau di luar, ya, silahkan," katanya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)