PUBG - MUI Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG Pasca-Teror di Selandia Baru
MUI pertimbangkan untuk memberikan fatwa gim PUBG haram, simak ulasannya!
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
PUBG - MUI Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG Pasca Teror di Selandia Baru. SImak Ulasannya!
TRIBUNNEWS.COM - Pascateror di Selandia Baru, timbul berbagai respons dari berbagai lapisan masyarakat di dunia.
Bahkan banyak yang merespon jika teror tersebut disebabkan oleh gim PUBG.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga merespon atas kejadian tersebut dan kemungkinan akan mengeluarkan fatwa haram pada gim PUBG.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror, satu diantaranya adalah dengan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk Gim PUBG.
Baca: Pengembang PUBG Mobile Siapkan Fitur Pencegah Kecanduan Game
MUI mengatakan masih akan melakukan pengkajian tentang seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan PUBG kepada para pemainnya.
Dikutip Tribunnews dari esports.id, fatwa haram sendiri tidak bisa sembarang dikeluarkan oleh MUI.
Rahmat mengatakan bahwa setelah melakukan pengkajian terhadap PUBG dan dampak yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelum memberikan fatwa haram kepada gim PUBG, pihaknya harus melakukan musyawarah dengan berbagai pihak.
Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang msyarakatnya bermain PUBG.
Di negara tersebut, PUBG dianggap sumber dari beragam masah sosial seperti kekerasan rumah tangga hingga penurunan akademis pelajar.
Dengan itu, empat daerah di India menerapkan peraturan yang melarang masyarakat bermain PUBG di tempat umum hingga 31 Maret 2019.
Di Malaysia, beberapa hari yang lalu ada rencana untuk memblokir gim PUBG yang diakibatkan kasus penembakan di Selandia Baru.
Namun hal tersebut dibantah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengungapkan bahwa aksi kekerasan yang timbul dari kepercayaan ekstrim tetap akan terjadi, terlepas dari ada atau tidaknya gim peperangan seperti PUBG.
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa kasus penembakan di Selandia Baru tidak terinspirasi oleh PUBG maupun gim sejenis.
Pelakunya sendiri telah mengunggah manifesto sepanjang 74 halaman sebelum melakukan serang dalam dokumen berjudul "The Great Replacement".
Manifesto tersebut berisi tantang ide anti imigran, anti muslim, supremasi kulit putih, hingga menjelaskan alasannya melakukan serangan sebagai upaya pembalasan kepada kaum muslim atas aksi terorisme di Eropa.
Bahkan, pihak pengembang gim PUBG Mobile, Tencent Gaming sedang mengembangkan fitur untuk membatasi umur pemain PUBG Mobile.
Baca: Anggota Geng Motor Berjanji Akan Mengawal Masjid Selandia Baru untuk Lindungi Jemaah saat Beribadah
Nantinya fitur tersebut akan diuji coba di regional Cina, PUBG Mobile dan Honor of King (AOV versi Cina) akan menjadi gua gim dari Tencent yang menjadi fokus utama.
Fitur yang dinamakan 'Digital Lock' ini dapat digunakan orang tua untuk mengunci gim agar tidak bisa dimainkan oleh anak usia di bawah 13 tahun.
(Tribunnews.com/ Renald)