Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Beroperasi Hari Ini, MRT Berlakukan Fase Operasi Tak Berbayar, Simak Tata Cara Penggunaannya

MRT Jakarta mulai beroperasi hari ini di fase operasi tak berbayar. Simak tata cara penggunaannya betikut ini!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mulai Beroperasi Hari Ini, MRT Berlakukan Fase Operasi Tak Berbayar, Simak Tata Cara Penggunaannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
MRT Jakarta mulai beroperasi hari ini di fase operasi tak berbayar. Simak tata cara penggunaannya betikut ini! 

MRT Jakarta mulai beroperasi hari ini di fase operasi tak berbayar. Simak tata cara penggunaannya betikut ini!

TRIBUNNEWS.COM- Transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai beroperasi hari ini Senin (25/3/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai hari ini hingga April, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai 22.30 WIB.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah dilakukan fase uji coba sejak tanggal 12-24 Maret 2019.

Mulai hari ini, MRT Jakarta memasuki fase operasi tak berbayar.

Melalui siaran pers, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin menginformasikan tata cara menggunakan MRT Jakarta selama fase operasi tak berbayar.

Baca: Viral Video Kelakuan Tercela Penumpang Kereta MRT Jakarta, Gelantungan Bak Sirkus dan Nyampah

Baca: Jadwal Operasional MRT Jakarta Mulai 25 Maret

Baca: Video Panduan dan Larangan Wajib Dipahami Penumpang MRT Jakarta yang Beroperasi Senin Ini

MRT Jakarta telah melakukan evaluasi dalam fase uji coba hingga mengeluarkan beberapa aturan berikut.

Berita Rekomendasi

Simak tata cara menggunakan MRT Jakarta berikut ini selama fase operasi tidak berbayar.

1. Layanan pada fase operasi tidak berbayar dari Stasiun Lebak Bulus hingga ke Stasiun Bundaran HI akan dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 22.30 WIB.

2. Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan MRT Jakarta pada fase operasi tidak berbayar, dapat melakukan pendaftaran online di www.ayocobamrtj.com (pendaftaran dibuka untuk tanggal keberangkatan pada hari H dan H+1) dan menunjukkan bukti konfirmasi pendaftaran kepada staf stasiun MRT Jakarta yang berada di setiap pintu masuk stasiun.

3. PT MRT Jakarta akan melakukan evaluasi setiap dua hari sekali untuk mengutamakan kenyamanan, keamanan serta keselamatan masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta.

Tata cara menggunakan MRT Jakarta pada fase pperasi tidak berbayar
Tata cara menggunakan MRT Jakarta pada fase pperasi tidak berbayar

MRT Jakarta diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat.

Selain itu juga memberikan manfaat tambahan seperti perbaikan kualitas udara dan mendorong perubagan gaya hidup untuk beralih ke transportasi umum.

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Utama PT Transjakarta William Sabandar mengatakan, fase operasi tidak berbayar ini berlaku mulai 25 Maret hingga 31 Maret 2019.

Meski berbayar, penumpang tetap diwajibkan membeli tiket.

Baca: Dubes Jepang: Segeralah Coba MRT

Baca: Pemerintah Berencana Bangun Jalur MRT Sepanjang 231 Km, Anggarannya Capai Rp 571 Triliun

Baca: Jokowi Minta Masyarakat Merawat dan Mejaga MRT Jakarta yang Baru Diresmikan

Namun, saldo pada tiket tidak akan terpotong saat melakukan tap-in.

Tarif MRT Jakarta akan diberlakukan mulai 1 April 2019.

MRT Jakarta secara sah telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan pada bulan Maret hingga April MRT akan beroperasi dengan 8 rangkaian.

Headway atau waktu tunggu kedatngan kereta setiap 10 menit.

Setelah April, Anies menyebut MRT akan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan headway 5 menit.

"Insya Allah sesudah April, rangkaian akan bertambah menjadi 16 dan jam operasional akan ditambah dari jam 05.00 WIB sampai jam 24.00 malam," kata Anies.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas