Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komentar Mahfud MD Soal Pemilu Manual vs Pemilu Elektronik di Indonesia

Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Komentar Mahfud MD Soal Pemilu Manual vs Pemilu Elektronik di Indonesia
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Prof Dr Mohammad Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, dan tameng samurai Jepang. Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital. 

Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan pemilu yang masih manual di Indonesia walau sudah memasuki era digital.

Hal ini bermula saat seorang netter yang mengajaknya berdiskusi soal pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Senin (25/3/2019).

Netter tersebut menulis, saat ini zaman sudah memasuki era digital/elektronik.

Sayangnya, sistem Pemilu di Indonesia masih menggunakan sistem manual yaitu coblos kertas.

Baca: Mahfud MD Bahas Karma: Jika Kau Berbuat Aniaya, Kau Tak kan Mati Sebelum Alami Derita yang Setara

Baca: Tak Mau Cabut Pernyataan di ILC Soal Jual Beli Jabatan di UIN, Mahfud MD: Saya Minta Maaf

Netter itu juga menanyakan, kenapa Indonesia tidak menggunakan sistem pemilu elektronik atau e-election?

Padahal, secara biaya, lebih murah dan cepat, serta relatif aman dari manipulasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Prof diskusi yuk, knp skrg eranya era elektronik/digital kok Pemilu kt msh manual coblos kertas knp tdk pakai e-election biayanya pasti lbh murah cepat dan relatip aman dari manipulasi gmn prof??" tanya netter dengan akun @brambarkoesuma.

Pertanyaan netter ini pun langsung dijawab Mahfud MD yang menulis, saat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ada vonis terkait pelaksanaan pemilu secara elektronik.

Menurut Mahfud MD, pemungutan suara boleh menggunakan sistem elektronik sesuai dengan tingkat kesiapan.

Baca: Mahfud MD Sebut 3 Kebiasaan Umum Tersangka Korupsi, Rohamurmuziy Baru di Tahap Pertama

Baca: Rektor UIN Antasari Buka Suara, Mahfud MD: Tanpa Harus Mencabut Pernyataan di ILC Saya Minta Maaf

Bila hingga kini belum terlaksana, artinya pelaksanan pemilu elektronik belum siap.

Masih kata Mahfud MD, kesiapan ini bukan pada teknologi, melainkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini terkait dengan kepercayaan atas keabsahan jika tidak memakai perhitungan manual.

"Waktu sy ketua MK sdh ada vonis, pemungutan suara blh pakai elektronik sesuai dgn tingkat kesiapan."

"Kalau nyatanya tdk dilakukan berarti blm siap; bkn blm siap teknologinya tapi kapasitas SDM-nya terutama terkait dgn kepercayaan atas keabsahan jika tdk memakai perhitungan manual," tulis Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua MK pernah memutuskan, bila metode e-voting atau touch screen bisa diterapkan di pilkada-pilkada di Indonesia.

Mahfud MD menjelaskan, daerah-daerah yang ingin menggunakan metode e-voting dalam penyelenggaraan pilkada harus memenuhi dua syarat kumulatif.

Pertama, pelaksanaan pilkada itu tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kedua, daerah tersebut sudah siap dari berbagai aspek.

"Daerah yang menerapkan metode e-voting sudah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia maupun perangkat lunaknya, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan," kata Mahfud membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Selasa (30/3/2010).

Dokumen putusan soal e-voting bisa Anda baca lewat ini.

Selain Mahfud MD, guru besar hukum dan tata negara, Jimly Asshiddiqie juga ikut mengomentari pertanyaan soal pelaksanaan pemilu elektronik di Indonesia.

Menurut Ketua Pendiri MK itu, pemilu elektronik belum bisa dilakukan di Indonsia karena masih banyak politisi dan masyarakat yang menentang pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pemilu.

Mereka, lanjut Jimly Asshiddiqie, tidak yakin, TIK tidak dipakai untuk kecurangan.

"Iya benar sekali. Tapi masalah masih banyak politisi dan warga masyarakat kita yg selalu menentang pemanfaatan ICT dlm pemilu karena tidak yakin ICT tidak dipakai utk kecurangan."

"Tidak percaya iptek sama dg tidak percaya diri sendiri," tulis Jimly Asshiddiqie.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas