Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Singkat Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR IV yang Disebut Kena OTT KPK Direksi BUMN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI berinisial BS pada Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Profil Singkat Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR IV yang Disebut Kena OTT KPK Direksi BUMN
dpr.go.id
Bowo Sidik Pangarso yang disebut-sebut Anggota DPR RI yang kena OTT KPK dengan pejabat BUMN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI pada Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.

Pengamanan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di jakarta soal distribusi pupuk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Penangkapan satu anggota DPR RI ini sekaligus membuat KPK telah mengamankan delapan orang yang masih dalam proses pemeriksaan di gedung KPK.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.

Meski belum dikonfirmasi, nama Bowo Sidik Pangarso disangkut-sangkutkan dengan pejabat DPR yang telah diamankan KPK terkait OTT tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, sumber internal KPK menyebut, legislator yang dicokok itu berinisial BS.

BERITA TERKAIT

BS diduga sebagai penerima suap.

Baca: Direksinya Diduga Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia

Baca: Misteri Anggota DPR Tertangkap dalam OTT KPK Rabu Malam, Bambang Soesatyo Janji Akan Ngecek

Lalu siapa Bowo Sidik Pangarso? Simak profil singkatnya!

Dikutip dari laman wikidpr.org Bowo Sidik Pangarso merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar.

Bowo Sidik Pangarso berada di komisi IV dalam bidang Perdagangan, Perindustrian, Inverstasi, Koperasi, UMKM & BUMN, Standarisasi Nasional.

Bowo Sidik Pangarson lahir di Mataram 16 Desember 1968.

Bowo pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998.

Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, ia menjabat sebagai direktur PT. Inacon Luhur Pertiwi.

Pada periode 2014-2019 Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.

Baca: Kabar Anggota DPR Terjaring OTT KPK, Bamsoet: Saya Akan Cek Kebenarannya

Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII.

Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar -- Setya Novanto -- menjelaskan ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Bowo Sidik Pangarso sudah berkecimpung di dunia politik sejak lama.

Di tahun 2012-2015, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah.

Pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah.

Bendahara Komite Brunai Kadin Indonesia (Masa Bakti 2012-2015).

Pendidikan

SD Neg. Wonodri I Semarang. Tahun: 1975 - 1981

SMP Negeri III Smg. Tahun: 1981 - 1984

SMA Neg. III Smg. Tahun: 1984 - 1987

Universitas 17 Agustus Semarang jurusan Manajemen, Tahun: 1988 - 1993

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengaku akan mengecek siapa anggota DPR yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (28/3/2019).

"Saya baru mengecek ada dua berita yang simpangsiur ada anggota DPR, ada juga bilang bukan anggota DPR. Tapi percayalah saya akan cek sampai kantor," ujar Bambang ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan yang dikutip dari Kompas.com.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status anggota DPR yang tertangkap. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari KPK. (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas